GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman adalah Pasangan Kekasih

Kasus temuan bayi kembar yang dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, 14 September lalu akhirnya terungkap. Pelaku dua sejoli ditangkap polisi.
Senin, 18 September 2023 - 16:35 WIB
Pelaku pembuang bayi kembar di Berbah, Sleman, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus temuan bayi kembar yang diduga dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada 14 September lalu akhirnya terungkap. Bayi kembar tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah pasangan kekasih.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan pasangan kekasih tersebut berinisial EW seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya SW, warga Piyungan, Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"EW usia 19, pelajar (mahasiswi) alamat Mesuji, Lampung. SW itu adalah status bekerja swasta sebagai driver usianya kurang lebih 31 tahun," kata Parliska saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Parliska menceritakan awal mula pengungkapan kasus ini. Sehari setelah penemuan jasad bayi, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang datang ke sebuah klinik bersalin di daerah Maguwoharjo.

Saat itu wanita tersebut dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan namun tanpa bayi. Kemudian pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW.

Petugas kemudian mengamankan EW di indekosnya di kawasan Depok, Sleman. Petugas juga mendapat informasi jika EW memiliki pacar atas nama SW.

"Kemudian dari informasi tersebut kami bergerak mengamankan SW di lokasinya Piyungan, Bantul," ujarnya.

Saat diamankan, lanjut Parliska, EW masih dalam kondisi lemah. Kemudian EW dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY guna mendapat penanganan medis.

Dari pengakuannya kepada polisi, EW mengakui melahirkan bayinya di kamar kosnya pada 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Awalnya bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak informasi dari ibunya. Kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," ungkap Parliska.

Setelah melahirkan, EW kemudian menghubungi pacarnya SW untuk datang ke kos. Saat itu bayo sudah dalam kondisi dibungkus kain dan diletakkan di bak kamar mandi kos dalam kondisi tidak bergerak.

Sesaat kemudian, bayi kembar dimasukkan ke dalam plastik berwarna putih, dan diletakkan di dalam kardus. Kemudian oleh SW dibawa ke dalam mobil yang ia bawa.

EW dan SW lantas mengendarai mobil dengan maksud mencari makanan karena kondisinya lemah sehabis melahirkan. Setelah itu EW dipulangkan ke kosnya.

Saat itu, bayi masih berada di dalam mobil dalam kondisi tidak bergerak. EW lalu meminta kepada pacarnya agar kedua bayi tersebut dimakamkan. 

"Kemudian SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," bebernya.

"Berhenti dari sungai, kemudian turun kemudian di sungai itu ada dam kurang lebih ketinggian dari atas ke air 3 sampai 5 meter, kemudian bayi itu diambil dari plastik dibuka kemudian dicemplungkan atau dimasukkan ke air," sambungnya.

Dari peristiwa itu, polisi akhirnya mengungkap motif pelaku hingga tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi dan bayi tersebut akan dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang ke sungai. Motif pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," terangnya.

Menurut Parliska, saat ini SW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara EW masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY dan statusnya masih sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT