News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman adalah Pasangan Kekasih

Kasus temuan bayi kembar yang dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, 14 September lalu akhirnya terungkap. Pelaku dua sejoli ditangkap polisi.
Senin, 18 September 2023 - 16:35 WIB
Pelaku pembuang bayi kembar di Berbah, Sleman, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus temuan bayi kembar yang diduga dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada 14 September lalu akhirnya terungkap. Bayi kembar tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah pasangan kekasih.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan pasangan kekasih tersebut berinisial EW seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya SW, warga Piyungan, Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"EW usia 19, pelajar (mahasiswi) alamat Mesuji, Lampung. SW itu adalah status bekerja swasta sebagai driver usianya kurang lebih 31 tahun," kata Parliska saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Parliska menceritakan awal mula pengungkapan kasus ini. Sehari setelah penemuan jasad bayi, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang datang ke sebuah klinik bersalin di daerah Maguwoharjo.

Saat itu wanita tersebut dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan namun tanpa bayi. Kemudian pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW.

Petugas kemudian mengamankan EW di indekosnya di kawasan Depok, Sleman. Petugas juga mendapat informasi jika EW memiliki pacar atas nama SW.

"Kemudian dari informasi tersebut kami bergerak mengamankan SW di lokasinya Piyungan, Bantul," ujarnya.

Saat diamankan, lanjut Parliska, EW masih dalam kondisi lemah. Kemudian EW dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY guna mendapat penanganan medis.

Dari pengakuannya kepada polisi, EW mengakui melahirkan bayinya di kamar kosnya pada 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Awalnya bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak informasi dari ibunya. Kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," ungkap Parliska.

Setelah melahirkan, EW kemudian menghubungi pacarnya SW untuk datang ke kos. Saat itu bayo sudah dalam kondisi dibungkus kain dan diletakkan di bak kamar mandi kos dalam kondisi tidak bergerak.

Sesaat kemudian, bayi kembar dimasukkan ke dalam plastik berwarna putih, dan diletakkan di dalam kardus. Kemudian oleh SW dibawa ke dalam mobil yang ia bawa.

EW dan SW lantas mengendarai mobil dengan maksud mencari makanan karena kondisinya lemah sehabis melahirkan. Setelah itu EW dipulangkan ke kosnya.

Saat itu, bayi masih berada di dalam mobil dalam kondisi tidak bergerak. EW lalu meminta kepada pacarnya agar kedua bayi tersebut dimakamkan. 

"Kemudian SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," bebernya.

"Berhenti dari sungai, kemudian turun kemudian di sungai itu ada dam kurang lebih ketinggian dari atas ke air 3 sampai 5 meter, kemudian bayi itu diambil dari plastik dibuka kemudian dicemplungkan atau dimasukkan ke air," sambungnya.

Dari peristiwa itu, polisi akhirnya mengungkap motif pelaku hingga tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi dan bayi tersebut akan dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang ke sungai. Motif pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," terangnya.

Menurut Parliska, saat ini SW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara EW masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY dan statusnya masih sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT