Bantul, tvOnenews.com - Selama sepekan Operasi Zebra Progo 2023 Polres Bantul telah menjaring 1.313 pengendara yang melakukan pelanggaran sehingga dikenakan sanksi berupa tilang. Operasi Zebra Progo ini digelar mulai 4 September dan berakhir pada 17 September 2023.
Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul mengatakan mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua dengan pelanggaran paling banyak adalah kelengkapan kendaraan.
"Total ada 1.313 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Adapun jenis pelanggaran paling banyak dilakukan adalah kelengkapan kendaraan. Disusul pelanggaran lainnya, seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta melanggar sepeda motor berada di jalur cepat," terang Iptu I Nengah Jeffry saat ditemui di Mapolres Bantul, Senin ( 11/9/2023).
Para pelanggar yang kena tilang bervariasi mulai dari pelajar, ASN dan karyawan swasta.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN,” ujarnya.
Iptu Jeffry menambahkan selain melakukan tindakan memberi sanksi tilang, polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 3.143 pengendara yang ditegur oleh polisi.
"Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya. Kami juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"Papar Jeffry.
Load more