Di tengah-tengah penolakan, ada seorang massa aksi yang melemparkan botol air mineral ke dalam. Botol tersebut mengenai Refly Harun yang duduk paling tengah.
"Nanti yang punya video, ada saksinya. Dia lempar dan kena leher saja, coba bayangkan kalau kena mata saya, kena kacamata saya," kata Refly sambil berdiri merespon aksi pelemparan tersebut.
Menurutnya, tindakan pelemparan tersebut merupakan suatu perbuatan pidana. Oleh karenanya dia meminta polisi menangkap pelaku pelemparan.
"Kalau tidak, kita akan adukan ke Kapolri. Yang melempar tadi diambil (ditangkap), itu delik pidana," tegasnya.
Refly menyampaikan bahwa negara kita merupakan negara hukum. Sehingga tidak boleh ada warga negara yang bermain dengan kekerasan.
"Tolong ini negara hukum, saya sudah bilang jangan main kekerasan, boleh protes, tapi ketika anda melemparkan sesuatu dan kena saya itu bisa jadi persoalan, tolong ditangkap," ujarnya.
Sementara mantan komisioner KPK Saut Situmorang juga meminta aparat penegak hukum agar menangkap pelaku pelemparan kepada Refly Harun.
Load more