GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Baliho Politik Dirazia Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta

Ratusan baliho liar bermuatan politik yang dipasang oleh partai politik atau bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Yogyakarta ditertibkan aparat Satpol PP.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:19 WIB
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta terus melakukan razia terhadap baliho bermuatan politik.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ratusan baliho liar bermuatan politik yang dipasang oleh partai politik atau bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Yogyakarta ditertibkan aparat Satpol PP.

Penertiban digulirkan, karena baliho-baliho tersebut tidak memenuhi syarat dan aturan perizinan, serta dipasang di lokasi-lokasi terlarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menandaskan, hingga pertengahan Agustus 2023 ini, pihaknya sudah menertibkan 2.250 baliho maupun reklame liar tidak berizin.

Dari jumlah tersebut, 534 di antaranya dipasang oleh parpol dan bacaleg sebagai sarana sosialisasi jelang Pemilu 2024.

"Kebanyakan pelanggaran rontek dan spanduk. Pelanggarannya, yang jelas tidak berizin, lalu tidak pada tempatnya. Misalnya, dipasang menempel pada tiang listrik, telepon, serta di taman kota yang merusak keberadaan," urainya, Kamis (24/8/2023).

Octo pun tidak memungkiri, menjelang Pemilu 2024,  potensi pelanggaran terkait pemasangan baliho atau reklame mengalami peningkatan signifikan. Terutama memanfaatkan momentum hari besar keagamaan dan peringatan nasional, di mana banyak bacaleg dan parpol yang menuangkan ucapannya.

"Tapi, beberapa (baliho) yang terpasang dan kami lepas kemudian kami hubungi para pemiliknya supaya menyesuaikan dengan perizinannya, alhamdulillah rata-rata itu kooperatif, ya," cetusnya.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi pelanggaran reklame yang mengarah pada pencalonan dari parpol dan bacaleg, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu.

Koordinasi menyoal edukasi aturan dan kebijakan bersama terkait baliho, yang nantinya berubah jadi alat peraga kampanye (APK) ketika masuk masa kampanye.

"Kami selalu koordinasi, supaya tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat pendukung partai atau bacaleg tertentu. Kami mendukung apa yang sudah jadi kebijakan bersama," cetus Octo.

Bahkan, lanjutnya, Satpol PP bersama Bakesbangpol dan dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta sejauh ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait APK untuk Pemilu 2024.

Perwal tersebut, akan menjadi dasar hukum untuk ketentuan pemasangan, serta penertiban di masa kampanye.

Menurutnya, sebelum memasuki masa kampanye, reklame dan baliho bermuatan politik yang dipasang oleh parpol maupun bacaleg masih dianggap kategori biasa dan tidak mendapat keistimewaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, mengacu Perda No 6 tahun 2022 tentang reklame, seandainya pemasangannya tidak memenuhi aspek perizinan, penertiban pun digulirkan.

"Karena belum masa kampanye, jadi itu kami anggap reklame biasa.  Kalau tidak berizin, tetap kita tertibkan. Tapi, nanti jika sudah masuk masa kampanye Pemilu, penanganannya berbeda karena memang untuk reklame kampanye (APK)," cetusnya.

"Kami ada koordinasi bersama tim pengawasan reklame di Kota Yogyakarta yang dikoordinatori Asisten Administrasi Umum. Sudah pasti, dilakukan penertiban terhadap reklame tidak berizin, atau dipasang tidak pada tempatnya," lanjut Octo. (nur/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT