Bantul, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial HH (48) asal Sidorejo, Pagar Alam Selatan, Sumatra Selatan yang belakangan ini menempati kos di kawasan Depok Parangtritis Bantul Yogyakarta dibekuk jajaran Polsek Kretek Bantul Yogyakarta.
Pelaku terbukti melakukan penipuan dengan modus menjual jenglot seharga 17 juta rupiah. Pelaku memberikan iming-iming jika jenglot tersebut bisa meanarik uang dan melancarkan rezeki serta bisa kaya mendadak.
SR (47) warga Karangmojo Gunungkidul yang menjadi korban penipuan melapor ke Polsek Kretek setelah melakukan ritual berualang kali menggunakan jenglot tersebut namun tidak pernah berhasil dan uang tidak pernah datang.
Sadar menjadi korban penipuan korban SR melapor ke Polsek Kretek dan ditindaklanjuti dengan penangkapan pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.
Dalam keterangan pers di Mapolres Bantul, Kapolsek Kretek AKP Haryanto menjelaskan kronologis penipuan bermodus jual jenglot sakti tersebut. Dijelaskan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Kompleks Topeng Mas Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, korban di tawari oleh HH pelaku supaya membeli barang berupa boneka Jenglot".
" pada saat menawari barang tersebut kepada korban, pelaku mengatakan atau memberikan iming-iming bahwa jenglot tersebut bisa digunakan untuk menarik uang Gaib, akan memberikan kekayaan. Jenglot tersebut bisa hidup jika dimandikan setiap malam Jumat," ungkap AKP Haryanto saat memberikan keterangan pers didampingi Kasi Humas Polres Iptu I Nengah Jeffry di Mapolres Bantul, Senin ( 21/8).
AKP Haryanto menambahkan setelah mendapatkan penjelasan pelaku, korban pun percaya dan kemudian korban membeli jenglot tersebut dengan harga 17 juta rupiah dan pembayaran dilakukan dengan dicicil sebanyak 3x pembayaran.
Load more