Kemudian Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel seluas 8.347 m2 tanggal 3 Agustus 2023, Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan seluas 3.950,91 m2 tanggal 3 Agustus 2023, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati seluas 13,714 m2 tanggal 3 Agustus 2023, serta Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan seluas 11, 940 m2 tanggal 3 Agustus 2023.
"Ada juga Sultan Ground berfungsi sebagai makam terletak di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan seluas 2.555 m2 tanggal 26 Mei 2023 dan Kalurahan Margodadi seluas 238 m2 tanggal 4 Agustus 2023," ungkapnya.
Dwi Winarsa menambahkan, Serat Palilah ini menjadi langkah dasar untuk pengurusan lebih lanjut. Yakni untuk mendapatkan Serat Kekancingan sebagai pemanfaatan Tanah Kasultanan dan pekerjaan kontruksi untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Sementara itu, untuk progres kontruksi Seksi 6 SS Ambawara-JC Bawen, Provinsi Jawa Tengah, telah dilakukan pekerjaan galian untuk Mainroad dan persiapan pekerjaan Borepile di lokasi exit Bawen. PT JJB disebutnya sudah berkordinasi dengan Bupati Kabupaten Semarang terkait izin pelaksanaan pekerjaan di lahan milik Pemkab Semarang terkait Seksi 6 SS Ambarawa-Bawen.
"Untuk progres lahan Seksi 6 sudah dilakukan pembayaran uang ganti kerugian kepada warga Bawen pada tanggal 31 Juli-01 Agustus 2023 sebanyak 242 bidang dengan luas 105.202 m² dengan nilai Rp. 264.399.931.200," terangnya.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, untuk saat ini progres pembebasan lahan Seksi 6 SS Ambawara-JC Bawen sudah sebesar 57,24%.
"Seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen nantinya akan terkoneksi dengan jalan tol Semarang-Solo," pungkasnya. (apo/buz).
Load more