Korban Apartemen Malioboro City Kembali Datangi DPRD DIY Minta Pihak Pengelola Dipanggil
- Tim tvOne - Nuryanto
Wakil DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk dari dua persuhaaan tersebut maupun instansi lain yang berwenang.
" Ya kami akan undang sesuai dengan kewenangan kami pihak-pihak yang terkait ya, kami akan undang dua perusahaan itu, pihak-pihak dari Kabupaten Sleman, dari Pemda DIY, juga pihak-pihak yang akan menyelesaikan perijinan," jelas Huda.
Wakil DPRD DIY, yang juga politikis PKS tersebut meyakini kasus ini bisa diselesaikan dengan itikas baik dari semua pihak.
"Kami berharap ini bisa selesai, juga pihak Kejaksaan dan Polda DIY juga bisa hadir karena mereka sudah dilapori. Saya yakin kalau ada itikad baik persoalan ini bisa selesai," terang Huda.
Sebelumnya Kasus dugaan penipuan dan penggelapan unit apartemen Malioboro City yang dilaporkan para korbannya ke Bareskrim dilimpahkan ke Polda DIY. Pelimpahan tersebut dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen R. Y. Wihastono Yoga Pranoto pada Jumat (7/7/2023).
Surat pelimpahan penangan kasus penipuan dari Bareskrim ke Polda DIY tersebut bernomor B/7857/VII/RES 7.4/2023/Bareskrim.
Para korban jual beli Apartemen Malioboro City telah menggelar aksi keprihatinan di Kawasan Titik Nol Km dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar bisa mendengar keluhan dari para korban Malioboro City. (nur/buz)
Load more