News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Penutupan TPST Piyungan, Kondisi TPAS Wukirsari Gunungkidul Semakin Kritis

Tak mau kecolongan dengan pembuangan sampah dari wilayah lain akibat penutupan TPST Piyungan, Pemkab Gunungkidul memperketat pembuangan di TPAS Wukirsari.
Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:01 WIB
Kondisi TPAS Wukirsari Gunungkidul yang saat ini semakin kritis.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Tak mau kecolongan dengan pembuangan sampah dari wilayah lain akibat penutupan TPST Piyungan, Pemkab Gunungkidul, Yogyakarta memperketat pembuangan di TPAS Wukirsari, termasuk dengan memasang banner pelarangan pembuangan sampah dari luar daerah di Kapanewon Patuk.

Pemasangan banner ini dilakukan di jalur utama Jogja-Wonosari, tepatnya di pintu masuk barat wilayah Gunungkidul, yakni di Patuk yang berbatasan langsung dengan Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Heri Kuswantoro, mengatakan, banner tersebut tertulis "TPA Wukirsari Gunungkidul hanya menerima sampah dari wilayah Gunungkidul".

"Pemasangan banner itu sebagai pemberitahuan agar orang luar daerah tidak membuang sampah ke Gunungkidul, menyusul penutupan TPST Piyungan. Banner itu efektif kok. Sekarang tidak ada lagi dari luar daerah yang membawa sampahnya ke TPAS Wukirsari,” ujarnya.

Diungkapkan, sebelum banner dipasang ada 3 armada yang akan membuang sampah di TPAS Wukirsari. Namun saat diperiksa mereka tidak memiliki izin pembuangan sampah di Gunungkidul.

“Pasca penutupan TPST Piyungan kami sengaja melakukan pemeriksaan pembuangan di area TPAS Wukirsari. Kalau ijinnya gak ada ya kami tolak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono, membenarkan adanya penolakan pembuangan sampah dari luar daerah ke TPAS Wukirsari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya karena ada aturannya yang melarang pembuangan sampah dari luar daerah. Tapi dalam aturan Perda No. 14/2020  itu sebenarnya ada peluang kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan," kata Harry.

Hari juga mengungkapkan, kondisi TPAS Wukirsari saat ini semakin kritis, karena setiap hari ada 50 ton penambahan sampah. (ldhp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT