Digelontor Danais Rp109 Miliar, Pembangunan Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Gesing Molor
- Tim tvOne - Lucas Didit
Gunungkidul, tvOnenews.com - Penyelesaian pembangunan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Gesing di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta molor dari target.
Dinas Kelautan dan Perikanan DIY menyebut penyebabnya karena muncul sumber air dan perlunya blasting untuk menghancurkan batuan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Catur Nur Amin, mengatakan, bahwa saat ini pengerjaan tahap satu sudah selesai 95 persen.
"Ya karena semua fabrikasi jadi tinggal pemasangan-pemasangan saja. Namun kini peralatannya sudah lengkap, sehingga diharapkan nantinya bisa selesai pada waktunya," kata Amin di Gesing, Gunungkidul, Selasa (1/8/2023).
Namun demikian, dari pantauan tvOnenews.com di lokasi, pembangunan fisik PPP Gesing belum mencapai 90%. Selain akses jalan belum jadi, bangunan di sekitar PPP Gesing masih dalam pengerjaan, berikut pembuatan jalur masuk kapal.
Dijelaskan Amin, munculnya angka 95% berasal dari jumlah anggaran pembangunan PPP Gesing yang menelan Rp. 109 miliar, yang berasal dari Dana Keistimewaan atau Danais.
Ia membenarkan jika target penyelesaian PPP Gesing yang seharusnya rampung pada akhir 2022 akhirnya sekarang.
"Memang seharusnya bisa selesai tahun kemarin, tapi karena ada kondisi kahar jadi diperpanjang 210 hari," ujarnya.
Kondisi kahar adalah peristiwa atau akibat yang tidak dapat diantisipasi (tidak terduga) atau dikendalikan secara wajar, dimana dalam pembangunan PPP Gesing muncul sumber air tawar dan bebatuan di bawah sumber air sulit untuk dihancurkan.
"Pada perencanaan awal dari hasil survey tidak ada sumber air tawar di sekitar sini. Namun ternyata batuan di sini tidak semua sama. Bisa dilihat di dinding-dinding itu ada batuan yang lebar seperti pelataran tapi sebelahnya tidak," ungkapnya.
Padahal, lanjut Amin, batuan tersebut harus dihancurkan agar kedalaman air untuk pintu masuk dari laut memadai sesuai dengan berat kapal penangkap ikan. Namun setelah pelaksanaan ternyata banyak batu yang kekerasannya tidak bisa ditangani secara mekanik.
Dengan kondisi itu, pelaksana proyek kemudian mengajukan justifikasi teknis Profesor dari UGM, yang ditindaklanjuti dengan melakukan pengkajian. Hasilnya memang betul beberapa batuan tidak bisa ditangani mekanik atau breaker.
Load more