News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TPST Piyungan Ditutup, Pemkab Sleman Kebut Pengerjaan TPST Tamanmartani

Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta terus mengebut pengerjaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani. menyusul ditutupnya TPST Piyungan.
Jumat, 28 Juli 2023 - 10:46 WIB
TPST Tamanmartani Sleman terus dikebut pengerjaannya, Jumat (28/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta saat ini terus mengebut pengerjaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani. Hal ini menyusul ditutupnya TPST Piyungan selama 45 hari sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pengerjaan TPST Tamanmartani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kemarin kita minta dipercepat pengerjaannya dan Alhamdulilah ini sudah 90 persen untuk tahap awal yang dikerjakan dari PU," kata Kustini dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).

Seperti diketahui, Pemkab Sleman saat ini tengah membangun TPST di Dusun Kenaji, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan. Pembangunan TPST ini sebagai langkah jangka panjang agar nantinya Sleman memiliki TPST sendiri dan tidak lagi bergantung kepada TPST Piyungan, Bantul.

Menurut Kustini, pembangunan TPST Tamanmartani merupakan salah satu program prioritas yang sedang dikebut. Targetnya pada akhir tahun ini TPST tersebut dapat segera beroperasi.

"Pertengahan bulan depan Insyallah selesai, dan selanjutnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) akan membangun dan melengkapi sarana prasarananya untuk TPST," terangnya.

Dijelaskan Kustini, pembangunan TPST Tamanmartani menelan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar. Adapun pembangunan tahap awal yang dilakukan Dinas PU meliputi persiapan lahan, pembuatan talud, pagar panel, serta akses jalan masuk kendaraan. 

"Hingga minggu ini, seluruh pengerjaan kecuali akses jalan masuk kendaran hampir dirampungkan," ungkap Kustini.

Kustini menambahkan, TPST Tamanmartani nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas dan teknologi canggih pengolahan sampah. Mulai dari pos timbang, incinerator, mesin komposter, tempat pengepresan, tempat penyimpanan kompos, hingga instalasi pengolah limbah. 

"Konsep TPST ini adalah zero waste. Karena semua sampah yang di sini nanti akan diolah menjadi kompos untuk organik dan anorganik dibuat menjadi conblock," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TPST Tamanmartani tersebut diproyeksikan dapat mengelola sekitar 80 ton sampah. Jumlah tersebut, diharapkan Kustini dapat mengurangi beban volume sampah yang dikirim ke TPA Piyungan

"Ya harapannya itu nanti akan berkurang drastis. Dan kita semakin mandiri karena punya TPST yang bisa untuk pengolahan sampah sendiri," pungkas Kustini. (apo/buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT