GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

53 Perempuan Disekap dan Dijadikan Pemandu Lagu di Yogyakarta, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

Polresta Yogyakarta membongkar praktek perdagangan orang dengan korban 53 perempuan, dua diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka dijadikan pemandu lagu.
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:32 WIB
Polisi saat lakukan penggeledahan dan mengamankan 53 perempuan korban TPPO di Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktek perdagangan orang dengan korban sebanyak 53 perempuan, dua diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka disekap dan dijadikan pemandu lagu.

Saat petugas melakukan lenggeledahan di sebuah salon, akhirnya berhasil membongkar kasus TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau eksploitasi anak dibawah umur.  Dengan berkedok salon inilah para korban disekap sejak 2014 lalu di kawasan Gedong Tengen Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archiye Nevada menyampaikan, petugas kepolisian mengamankan sebanyak 53 perempuan dengan dua diantaranya masih di bawah umur.

"Saat penggeledahan diamankan kurang lebih 53 perempuan dengan 2 di antaranya perempuan di bawah umur," katanya.

Dua anak di bawah umur itu adalah NS (16) pelajar asal Bandung, Jawa Barat. Kedua SP (17) pelajar asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut polisi juga menangkap AW (43) warga Gedongtengen yang merupakan pemilik salon dan SU (49) asal Kebumen, Jawa Tengah, yang berperan sebagai admin salon dan perekrut.

AKP Archiye Nevada mengungkapkan modua pelaku yakni menjebak korban dengan uang atau barang seperti ponsel untuk mengikat korbannya. Namun itu cara para pelaku untuk mengikat calon korbannya agar tidak bisa keluar dari manajemen.

Setiap harinya, pelaku mengantar jemput perempuan-perempuan ini dari penampungan ke tempat karaokean di wilayah Pasar Kembang. Setiap jamnya, satu perempuan mendapatkan Rp 100 ribu dari menjadi pemandu lagu. Uang tersebut kemudian dipotong 25 persen oleh pelaku.

"Namun mereka dipekerjakan setiap malam mulai pukul 19.00 - 04.00 WIB dan hanya boleh keluar untuk bekerja," jelas AKP Archiye.

Petugas berhasil mengungkap Kasus TPPO ini dari laporan masyarakat dan sebelumnya seorang korban berhasil kabur karena merasa tidak betah.

Hingga kini polisi masih mengembangkan penyelidikan namun saat ini belum ada temuan praktik prostitusi dari kasus tersebut.

Kedua tersangka kini terancam hukuman terkait TPPO Pasal 2 Ayat 1 dan Pasak 2 ayat 2. Kemudian tentang perlindungan anak yaitu Pasal 88 UU 35 tahun 2014 dan Pasal 761 serta Pasal 296 dan pasal 506.

"Ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKP Archiye. (nur/buz) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT