News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

53 Perempuan Disekap dan Dijadikan Pemandu Lagu di Yogyakarta, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

Polresta Yogyakarta membongkar praktek perdagangan orang dengan korban 53 perempuan, dua diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka dijadikan pemandu lagu.
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:32 WIB
Polisi saat lakukan penggeledahan dan mengamankan 53 perempuan korban TPPO di Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktek perdagangan orang dengan korban sebanyak 53 perempuan, dua diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka disekap dan dijadikan pemandu lagu.

Saat petugas melakukan lenggeledahan di sebuah salon, akhirnya berhasil membongkar kasus TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau eksploitasi anak dibawah umur.  Dengan berkedok salon inilah para korban disekap sejak 2014 lalu di kawasan Gedong Tengen Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archiye Nevada menyampaikan, petugas kepolisian mengamankan sebanyak 53 perempuan dengan dua diantaranya masih di bawah umur.

"Saat penggeledahan diamankan kurang lebih 53 perempuan dengan 2 di antaranya perempuan di bawah umur," katanya.

Dua anak di bawah umur itu adalah NS (16) pelajar asal Bandung, Jawa Barat. Kedua SP (17) pelajar asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut polisi juga menangkap AW (43) warga Gedongtengen yang merupakan pemilik salon dan SU (49) asal Kebumen, Jawa Tengah, yang berperan sebagai admin salon dan perekrut.

AKP Archiye Nevada mengungkapkan modua pelaku yakni menjebak korban dengan uang atau barang seperti ponsel untuk mengikat korbannya. Namun itu cara para pelaku untuk mengikat calon korbannya agar tidak bisa keluar dari manajemen.

Setiap harinya, pelaku mengantar jemput perempuan-perempuan ini dari penampungan ke tempat karaokean di wilayah Pasar Kembang. Setiap jamnya, satu perempuan mendapatkan Rp 100 ribu dari menjadi pemandu lagu. Uang tersebut kemudian dipotong 25 persen oleh pelaku.

"Namun mereka dipekerjakan setiap malam mulai pukul 19.00 - 04.00 WIB dan hanya boleh keluar untuk bekerja," jelas AKP Archiye.

Petugas berhasil mengungkap Kasus TPPO ini dari laporan masyarakat dan sebelumnya seorang korban berhasil kabur karena merasa tidak betah.

Hingga kini polisi masih mengembangkan penyelidikan namun saat ini belum ada temuan praktik prostitusi dari kasus tersebut.

Kedua tersangka kini terancam hukuman terkait TPPO Pasal 2 Ayat 1 dan Pasak 2 ayat 2. Kemudian tentang perlindungan anak yaitu Pasal 88 UU 35 tahun 2014 dan Pasal 761 serta Pasal 296 dan pasal 506.

"Ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKP Archiye. (nur/buz) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT