News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayoritas Tercemar Bakteri E Coli, DLH Kota Yogyakarta Periksa Puluhan Sumur Warga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta memeriksa 40 dari sekitar 200-an sumur milik warga di Kota Yogyakarta untuk memastikan kandungan bakteri E Coli.
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:47 WIB
Petugas DLH Kota Yogyakarta melakukan pengecekan sumur untuk mendeteksi adanya bakteri E Coli, Rabu (10/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 40 sumur dari sekitar 200-an sumur milik warga di Kota Yogyakarta dilakukan pengecekan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk memastikan kandungan bakteri E Coli.

Pihak DLH Kota Yogyakarta menerjunkan petugasnya untuk pemeriksaan air sumur agar tidak tercemar nitrat (NO3) dan bakteri Escherichia coli (E coli), salah satunya di wilayah Kelurahan Mantrijeron Yogyakarta.

Lurah Kelurahan Mantrijeron, Bambang Purambono mengatakan, semenjak dilakukan pemantauan dan pengecekan air sumur di wilayah oleh DLH Kota Yogyakarta, warga berbondong-bondong ikut mendaftarkan agar air sumur yang ada di rumah mereka juga dilakukan pengecekan.

"Warga masih antre sampai sekarang karena difasilitasi secara gratis oleh DLH Kota Yogyakarta, dimana warga dapat mendaftarkan ke kelurahan dan disampaikan ke DLH Kota Yogyakarta untuk melakukan pengecekan," ujar Bambang Purambono, Rabu (10/5/2023)

Hingga saat ini sudah ada 40 sumur yang dilakukan pengecekan oleh DLH Kota Yogyakarta dari sekitar 200 sumur yang didaftarkan untuk dilakukan pengecekan tercemar bakteri E coli atau tidak.

"Total sampai sekarang yang sudah di tes di wilayah Kelurahan Mantrijeron sebanyak 40 sumur dan 160 lainnya masih mengantre. Kebanyakan memang tercemar oleh bakteri E coli," jelas Bambang.

Terkait adanya bakteri E coli di beberapa sumur di wilayahnya, diharapkan masyarakat tidak merasa resah, sebab masyarakat bisa menerapkan anjuran dari DLH Kota Yogyakarta, bahwasannya jika ingin menggunakan air dari sumur diharapkan masyarakat memasak air terlebih dahulu sampai air mendidih setelah itu baru bisa digunakan.

Sementara itu, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Yogyakarta Sutomo mengatakan, hasil kajian dari DLH Kota Yogyakarta menunjukkan hampir semua air sumur di Kota Yogyakarta sudah tercemar nitrat (NO3) dan bakteri Escherichia coli (E coli).

Namun pihaknya mengatakan, walaupun air sumur tercemar oleh bakteri E coli, masyarakat tetap dapat digunakan melalui proses. Warga diharapkan saat ingin mengkonsumsi air sumur dapat memasak air dengan sangat matang atau mendidih. Hal ini sebagai antisipasi agar bakteri E coli mati saat proses masak.

Ia berharap, selain memasak air dengan matang, masyarakat dapat memperhatikan pembuangan limbah di sungai. Hal ini juga salah satu faktor air tercemar bakteri  E coli.

"Kesimpulannya air sumur harus melalui proses untuk dikonsumsi, masih bisa digunakan tapi dengan memasak sampai mendidih baru bisa dikonsumsi. Namun masih banyak warga yang jarang merebus air sebelum digunakan. Harapannya ini bisa diterapkan warga," ujarnya

Ia mengatakan, sampai saat ini semua wilayah di Kota Yogyakarta masih dalam proses pengecekan yang melibatkan parameter fisika untuk mengetahui warna, rasa, dan bau yang ada di air sumur serta melihat kualitas air tanah atau air sumur.

Selain itu juga dilakukan pengecekan parameter kimia agar tidak tercemar dari zat berbahaya nitrat. Lanjutnya, juga dilakukan proses pengecekan parameter mikrobiologi dan dari hasil yang diperoleh hampir semua sumur di Kota Yogya tercemar oleh bakteri E coli.

“Hampir semua sumur di Kota Yogyakarta ini tercemar E coli, ada yang tidak tercemar, tapi sedikit sekali,” kata Sutomo.

Tercemarnya air sumur oleh bakteri E coli ini menurut Sutomo terjadi karena adanya jarak antara sumur di masyarakat dekat dengan pembuangan rumah tangga seperti septic tank.

Sutomo mengungkapkan sampai saat ini sejak februari tahun 2023  masih banyak warga yang meminta bantuan DLH Kota Yogyakarta untuk dilakukan pengecekan di wilayah-wilayah yang ada di Kota Yogyakarta. Dimana warga dengan sigap meminta bantuan agar sumur milik mereka tidak tercemar oleh bakteri E coli.

"Saat ini kami masih melakukan pengecekan di wilayah Kelurahan Mantrijeron. Dengan mengambil sampel di titik-titik sumur yang ada di sana ditemukan sebagian besar memang tercemar oleh bakteri E coli. Namun tanpa diminta warga pun ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk melihat baku mutu air di wilayah," pungkasnya.

Bahkan tidak hanya di rumah warga, pemantauan ini juga dilakukan di sekolah-sekolah, Puskesmas dan OPD yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta. (nur/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT