Selain itu, petugas Dinsos-P3A juga melakukan monitoring terhadap pemanfaatan BPNT yang telah disalurkan.
"Kami melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan sosial sesuai dengan ketentuan pelaksanaan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono mengatakan saat ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) sedang melakukan pendataan "by name by address" supaya mempermudah penanganannya.
Langkah tersebut sebagai salah satu upaya percepatan penanganan kemiskinan. BPNT masih dibutuhkan, namun perlu ada solusi terbaru untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut.
"Kami mendapat data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), angka kemiskinan di Kulon Progo sebanyak 90.020 jiwa. Artinya, kita diminta memilah sendiri data tersebut, dan hasilnya 15.000 jiwa masuk kategori kemiskinan esktrem," kata Triyono.
Program penanganan kemiskinan ekstrem, yakni Kulon Progo sudah memiliki program pengentasan kemiskinan berbasis lokus. Program ini sejalan dengan Pemda DIY di tingkat kecamatan. Kemudian di Kulon Progo lokusnya di tingkat desa/kalurahan.
"Kami berkolaborasi dengan mengambil 10 kelurahan termiskin di empat kecamatan. Kemudian diberikan program stimulasi untuk pemberdayaan hingga bantuan sosial. Kami akan evaluasi pada akhir 2023, kalau efektif akan kami berlakukan di wilayah lainnya," tutupnya.
Load more