Polisi Amankan 15 Pelaku Aksi Kekerasan di Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta
- Tim tvOne - Nuryanto
Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di Yogyakarta tepatnya di depan Salon Rias “Thalita Ayu” di Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 07-09, Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Enam pelaku dewasa diamankan petugas dari Polresta Yogyakarta, sementara 9 pelaku anak berstatus berkonflik dengan hukum.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada hari Jumat, tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 04.30 Wib, korban dan rombonganya sebanyak 10 orang anak dengan 4 (empat) sepedamotor, berangkat dari rumah seorang anak berinisial T, di Nitikan Umbulharjo.
Rombongan ini bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di daerah Demak Ijo. Rute yang mereka lalui adalah Nitikan– Lowanu – Jl. Ireda – Jogjatronik – Alun-alun Utara – Ngabean – Pasar Serangan – Jl. Amri Yahya – Jl. HOS. Cokroaminoto.
Namun pada saat sampai di Jl. HOS Cokroaminoto rombongan korban bertemu dengan 2 Sepeda motor dan saling mengumpat. Kemudian 2 Sepeda motor tersebut putar balik dan mengejar rombongan korban ke utara atau arah Simpang 3 Jati Kencana.
Sesampainya di Pom Bensin Jati Kencana, dari dalam Pom Bensin datang lebih kurang 7 sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban. Rombongan korban dikejar ke arah barat Jl. Godean – Demak Ijo – belok kiri Ringroad Barat – Simpang empat Pelem Gurih – belok kiri ke Jl. Wates.
Sesampainya di Jl. Wates atau Kalibayem rombongan korban bertemu 5 sepeda motor yang kemudian ikut mengejar juga. Sehingga rombongan korban dikejar lebih kurang 14 sepeda motor.
Rombongan korban lalu menuju Simpang 4 Wirobrajan – belok kiri Jl. HOS Cokroaminoto – Simpang 3 Jati Kencana – belok kanan Jl. Kyai Mojo – belok kanan Simpang 3 At Takrib – belok kiri ke arah Samsat.
"Rombongan korban memutar balik di sebelah barat samsat namun sudah ada rombongan pelaku yang menunggu. Kemudian korban anak “N” dilempar menggunakan batu yang mengenai bagian tubuh sehingga korban oleng dan Jatuh di TKP. Setelah korban terjatuh kemudian rombongan pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan," ungkap Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Tak hanya itu, para pelaku lebih kurang 15 orang secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul menyabet dengan Sarung, memukul/ menyabet dengan Gesper, menendang dan menginjak badan korban.
"Motifnya saling ketersinggungan karena saling tatap mata dan saling mengumpat. Untuk modus operandinya, dengan saling kejar-kejaran antara rombongan korban dengan rombongan pelaku." beber Kapolda.
Load more