News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Wonosari Senilai 470 Juta

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut.
Senin, 6 Maret 2023 - 15:26 WIB
Tersangka kasus korupsi RSUD Wonosari berinisial AS.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Indra Waspada Yuda mengatakan tersangka kedua yang ditangkap berinisial AS (50).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 dari Subdit Tipidkor Polda DIY melakukan tindakan kepolisian upaya paksa yaitu penangkapan yang dilanjutkan penahanan terhadap saudara AS, terkait dengan perkara RSUD Wonosari," kata Indra saat rilis kasus di kantornya, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan Indra, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AS dan II. Tersangka II sudah diproses hukum terlebih dahulu dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat itu, tersangka II menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari. Sedangkan AS menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.

Keduanya bersekongkol menggelapkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium periode 2009-2012. Tersangka II memerintahkan AS untuk mengumpulkan uang tersebut dengan alasan karena ada kesalahan pembayaran.

Setelah terkumpul, uang tersebut tidak dikembalikan ke kas negara tapi justru dimasukkan ke kas RSUD Wonosari.

"Sebagian dari uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Berdasarkan hasil audit total kerugian Rp 470 juta," terang Indra.

Guna memuluskan aksinya, lanjut Indra, tersangka AS membuat kuitansi palsu seolah-olah ada pengerjaan proyek RSUD Wonosari. Mulai dari rehab ruang laundry dan ruang tunggu laboratorium, sewa seng pembatas, rehab gedung satpam dan bangsal, hingga pagar RSUD.

Adapun jumlah uang yang tertulis dalam kuitansi tersebut sama persis dengan uang yang mereka gunakan, yakni Rp 470 juta.

"Kami rencanakan besok akan kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka AS akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan dikuatkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 Miliar," pungkasnya. (Apo/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT