News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Indonesia Tumpuan Dunia Dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Indonesia memiliki hutan seluas 120 juta hektar dan hutan di Indonesia ini menjadi tumpuan harapan masyarakat global untuk menyerap emisi karbon. Pemerintah Indonesia saat ini mampu menurunkan emisi gas karbon hingga 31 persen  untuk mengendalikan pemanasan global. 
Jumat, 3 Maret 2023 - 09:17 WIB
Ilustrasi Hutan
Sumber :
  • Joe-Pixabay

Bantul, tvOnenews.com - Indonesia memiliki hutan seluas 120 juta hektar dan hutan di Indonesia ini menjadi tumpuan harapan masyarakat global untuk menyerap emisi karbon. Pemerintah Indonesia saat ini mampu menurunkan emisi gas karbon hingga 31 persen  untuk mengendalikan pemanasan global

Pemerintah mengupayakan hal itu melalui  moratorium atau penghentian izin baru pembukaan lahan di hutan alam dan hutan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar. oleh karena itulah Pemerintah Indonesia mendapatkan kompensasi karena telah berhasil menjaga hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikatakan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto saat membuka Green Forestry & Environment Expo 13th atau  Pameran Lingkungan Hidup di Jogja Expo Center, Kamis ( 2/3/2023). 

" Hutan mempunyai potensi untuk menyerap karbon sangat besar sehingga menjadi tumpuan untuk mengurangi emisi gas. Kita telah mampu menurunkan emisi gas hingga 31 persen," jelas Agus Justianto.

Lebih lanjut Agus Justianto mengatakan selain melalui kebijakan  penurunan emisi karbon di Indonesia, namun juga melibatkan peran negara-negara internasional.  Dunia internasional  memberikan kompensasi atas upaya serius pemerintah Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan. Selain itu Pemerintah Indonesia dan dunia internasional terikat dengan perjanjian paris.

" Kita terikat dengan Perjanjian Paris dalam pengendalian perubahan iklim.  Dalam upaya menjaga hutan kita tidak cukup hanya upaya kita sendiri tapi perlu dukungan dunia internasional. Dunia internasional harus memberikan kompensasi karena indonesia telah menjaga hutan dan itu telah dilakukan, kita telah menerima uang kompensasi itu," tutur Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus menjelaskan uang kompensasi yang sudah diterima diantaranya dari Bank Dunia melalui program  Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sebesar 110 juta  Dollar Amerika, kemudian dari Norwegia 56 Juta Dollar Amerika dan Global Climate Fund 103 juta Dollar Amerika. 

" Jadi sudah banyak uang kompensasi  dari dunia internasional untuk mendukung upaya pelestarian dan perawatan hutan.  Ini bukan hibah atau hutang ya, tapi kompensasi atas keberhasilan kita  telah menjaga hutan dan bisa mengurangi emisi. Itu adalah hak kita," ungkap Agus.(Ssn/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT