Sleman, tvOnenews.com - Nama Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Hal ini tak lepas dari aksi pamer harta atau flexing yang dilakukannya.
Beberapa aksi flexingnya sempat diunggah ke akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc. Mulai dari mengendarai motor gede (moge), koleksi mobil antik, hingga menaiki pesawat Cessna.
Namun belakangan akun Instagram pribadinya tersebut menghilang. Akan tetapi ada warganet yang sempat meng-capture-nya dan diunggah kembali dengan akun @eko_darmanto_bc1.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Eko memiliki harta mencapai Rp 6.720.864.391. Harta Kekayaan itu termasuk rumah dan bangunan, mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya.
Total harta kekayaan Eko sebenarnya berjumlah Rp 15.739.604.391. Akan tetapi dia juga mencantumkan nilai hutang sebesar Rp 9.018.740.000, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp 6.720.864.391.
Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hibah tanpa akta Rp 2.500.000.000,-. Kemudian tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kabupaten/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 10.000.000.000,-.
Adapun total keseluruhan harta dari tanah dan bangunan sebesar Rp 12.500.000.000,-.
Selain itu, Eko Darmanto juga memiliki koleksi 9 unit mobil yang dilaporkan dalam LHKPN. Koleksi mobil tersebut mulai dari tahun lama hingga baru seharga masing-masing ratusan juta.
Mulai dari mobil Sedan BMW tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 850.000.000,-. Kemudian mobil merk Mercedes Benz sedan tahun 2018 seharga Rp 600.000.000,- dan merupakan hasil sendiri.
Ada juga mobil Jeep Willys tahun 1944 dengan harga Rp 150.000.000,- dan merupakan hasil sendiri. Selanjutnya mobil Chevrolet bekas Bell Air tahun 1955, hasil sendiri Rp 200.000.000,-.
Dalam LHKPN tersebut, Eko Darmanto juga memiliki mobil Fortuner tahun 2019 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 400.000.000,-. Kemudian mobil Mazda 2 tahun 2019 dengan harga Rp 200.000.000,-, hasil sendiri.
Mobil ketujuh yang dilaporkan Eko Darmanto adalah Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri seharga Rp 150.000.000,-. Selanjutnya mobil Chevrolet Apache tahun 1957 dengan harga Rp 200.000.000,-, hasil sendiri.
Mobil kesembilan yang dilaporkan dalam LHKPN adalah Ford Bronco bekas tahun 1972, hasil sendiri seharga Rp 150.000.000,-. Total harga keseluruhan 9 mobil miliknya sebesar Rp 2.900.000.000,-.
Sementara itu, hingga hari Selasa, 28 Februari 2022 Eko Darmanto tidak berada di kantornya. Beredar kabar dirinya tengah dipanggil Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta untuk dimintai klarifikasi.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai kantor Bea Cukai Yogyakarta. Ia mengatakan jika Eko Darmanto memang tengah berada di Jakarta.
"Pak, Kepala sedang di Jakarta dari kemarin Senin (27/2/2023). Ada tugas di sana," kata pegawai wanita tersebut saat ditemui di kantornya, Selasa (28/2/2023).
Hari ini, Bea Cukai Yogyakarta menggelar acara Bejo (Bea Cukai Jogja) Award di Balai Diklat Keuangan, Kalasan, Sleman. Namun, Eko Darmanto juga tidak terlihat hadir. (Apo/Dan)
Load more