News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Mlati Sleman Ciduk 2 Pelaku Curanmor yang Menyasar Kos-Kosan

Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya mencuri motor jenis matic di wilayah Gedongan.
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:52 WIB
Tersangka curanmor diringkus Polsek Mlati, Sleman, Rabu (22/2/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya mencuri motor jenis matic di wilayah Gedongan, Sinduadi, Mlati pada 3 Februari 2023.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F. Utama mengatakan, kedua pelaku awalnya menyasar wilayah itu untuk mencuri helm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi di waktu yang sama ada kendaraan yang tertancap kuncinya sehingga kendaraan tersebut dilakukan pencurian," kata Andhies saat rilis kasus di kantornya, Rabu (22/2/2023).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah ANR (24) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan DTW (22) warga Mlati, Sleman. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Mlati dan di Bantul.

Andhies melanjutkan, setelah berhasil mencuri kemudian barang hasil curian ditawarkan melalui media sosial Facebook. Sementara motornya sempat dititipkan kepada temannya di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 4 Februari 2023.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini setelah mengecek sosial media dan mendapati ciri-ciri motor yang dijual mirip dengan milik korban.

"Kita cek di sosial media ada yang menawarkan dengan ciri-ciri yang sama. Dan hasil koordinasi dengan korban kita coba cek dan dalami akhirnya memang itu kendaraan korban," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti satu unit motor milik pelaku dan satu motor korban, serta BPKB milik korban. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara tersangka ANR mengaku sudah menawarkan motornya di Facebook seharga Rp 23 juta. Lalu ada seseorang yang mencoba menawar tapi tidak jadi membeli.

"Baru ditawar Rp 17 juta tapi orangnya gak jadi karena takut kalau motornya bermasalah," ucapnya.

Ditempat yang sama, pemilik motor berinisial DAS (24) menceritakan awal mula motornya hilang dicuri pelaku.

"Jadi pukul 11 malam saya baru pulang dari nyari makan, kebetulan hujan, saya masuk rumah dan lupa mencabut (kunci) kontak," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban baru menyadari motornya hilang pada pagi harinya saat akan berangkat ke kampus. Motor matic kesayangannya tiba-tiba sudah raib dari posisi ditaruh di depan rumah kos.

"Jam 7 pagi ketika saya mau ke kampus sudah melihat motor gak ada di depan rumah, udah hilang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT