News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Sudah Terima Laporan Dosen UII yang Hilang

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menerima laporan terkait hilangnya dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP).
Senin, 20 Februari 2023 - 10:56 WIB
Info orang hilang yang dikeluarkan Polda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menerima laporan terkait hilangnya dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP).

Pria yang juga menjabat Wakil Dekan bidang Sumber Daya Fakultas Teknologi Industri (FTI) itu sebelumnya dilaporkan hilang usai melakukan kunjungan akademis ke Norwegia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya menerima laporan pada 17 Februari 2023.

"Polda DIY sudah menerima laporan tanggal 17 Februari 2023. Laporan diterima di SPKT Polda DIY," kata Yuliyanto dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

Setelah adanya laporan resmi, Polda DIY juga sudah mengumumkan info orang hilang melalui akun resmi media sosial Polda DIY. Dalam akun Twitter @PoldaJogja, disebutkan dasar laporan polisi adalah STPLK/0003/II/2023/DIY/SPKT.

Pihak yang dilaporkan hilang atas nama Ahmad Munasir Rafie Pratama, tempat tanggal lahir Banjarmasin, 3 Maret 1986, agama Islam, pekerjaan dosen, alamat Karangwaru Lor TR II/135 B Yogyakarta.

Dalam informasi itu juga dicantumkan ciri-ciri fisik dari AMRP, yakni memiliki tinggi badan 175 cm dan berat badan 68 kg. Kemudian warna kulit sawo matang, rambut ikal, dan mempunyai ciri khusus berupa tahu lalat di pipi kanan dan di bawah mata kiri.

Dalam informasi tersebut juga disebutkan kronologi hilangnya dosen Program Studi Informatika tersebut.

"Terlapor berangkat ke Oslo, Norwegia dalam rangka tugas dari Kampus UII, pada tanggal 4-11 Februari 2023. Kemudian rencana pulang dari Oslo, Norwegia pada 12 Februari 2023 menuju Istanbul, #Turki. Setelah itu lost contact.

@Kemlu_RI @IndonesiaAnkara @IndonesiaInOslo," tulis akun tersebut.

Polda DIY juga mengimbau kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk segera memberitahukan kepada pihak terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika menemukan dan/atau mendapatkan informasi, segera hubungi Call Center Kepolisian 110, atau Nomor Whatsapp SPKT Polda DIY 0813-2691-0244 (wa.me/6281326910244)," cuitnya. (Apo/Buz).

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT