"Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain,"tegasnya.
Para pelanggar kendaraan berknalpot brong atau blombongan tersebut diperiksa dokumennya dan disita. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga Bantul bebas knalpot brong," pungkas Iptu Fikri Kurniawan. (Ssn/Buz)
Load more