Bantul, DIY - Jajaran Satlantas Polres Bantul kembali menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau Blombongan / Brong.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, razia memang sengaja dilaksanakan di sejumlah titik guna menertibkan para pemotor yang menggunakan knalpot tak standar. pabrik.
“Kegiatan sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2023,” ungkap Iptu Fikri di Mapolres Bantul, Yogyakarta, Senin (13/2/2023)
Lebih lanjut Fikri mengatakan, mengenai banyaknya keluhan warga yang masuk terkait hal tersebut, yang salah satau alasan polisi semakin gencar melakukan razia. Dari aduan yang masuk, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat menganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong atau blombongan, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami," jelasnya.
Kaatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menambahkan Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan.
"Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain,"tegasnya.
Para pelanggar kendaraan berknalpot brong atau blombongan tersebut diperiksa dokumennya dan disita. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga Bantul bebas knalpot brong," pungkas Iptu Fikri Kurniawan. (Ssn/Buz)
Load more