"Ini pengakuan dari beberapa korban yang kita assesment. Korban ada yang diminta membuka celananya dan tersangka juga membuka celananya untuk melakukan perbuatan asusila. Ada juga korban yang dikirimi video porno. Kemudian ada lagi, tersangka menyuruh korban untuk memasukkan benda ke alat kelamin korban," beber Eko Yuono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang korban. Namun, ia telah berkoordinasi dengan pihak sekolah apakah ada penambahan jumlah korban.
"Hingga saat ini yang sudah terdata di kami sebanyak 22 orang. Namun, masih kami dalami karena informasinya masih ada korban-korban yang lain. Kami masih bekerja sama dengan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah," kata AKP Edi Qorinas, Kamis (9/2/2023).
Edi Qorinas mengungkapkan bahwa pihaknya juga membuka posko pengaduan yang bertempat di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dan Unit Tipidter yang berada di Satreskrim Polres Lampung Tengah agar para korban bisa melapor. (puj/wna)
Load more