News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh: Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin Hanya Pandai Ngakali

Ratusan buruh dari berbagai elemen di Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu No 2 tahun 2022, pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/2/2023) siang.
Senin, 6 Februari 2023 - 14:53 WIB
Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Oleh Ratusan Buruh di DPRD Sumut
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Ratusan buruh dari berbagai elemen di Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu No 2 tahun 2022, pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/2/2023) siang.

Dalam Orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan koordinator aksi menyatakan, pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin saat ini dinilai tidak pro terhadap rakyatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rezim saat ini adalah hanya pandai ngakali rakyat, UU Cipta Kerja yang telah digugat dan dimenangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perppu No 2 Tahun 2022 yang isinya juga mengsengsarakan kaum kecil, artinya Jokowi-Ma’ruf Amin tidak pro terhadap rakyat,” ucap Tony saat mengelar aksi di depan Kantor DPRD SUMUT.

Tony, juga mengatakan bahwa anggota dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki.

“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan calon-calon legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat,” jelas Tony.

Sementara Sekretrais Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah, mengatakan hal senada terkait penolakan tegas Perppu, pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami partai buruh hidup kembali, karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak-hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati, dimana UU Omnibus Law sejak diberlakukan oleh rezim pemerintahan Jokowi-maaruf Amin dan wakil rakyat DPR RI, dinilai merupakan UU ‘perbudakan’ yang hanya memiskinkan rakyat. Mulai buruh, petani, nelayan dan rakyat miskin, akan tetapi namun undang undang tersebut justru menguntungkan kapitalis-kapitalis pengusaha konglomerat maupun oligarki," tegas Ijon.

Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh sambung ijon, juga menuntut beberapa poin tuntutan yakni, menolak RUU Kesehatan, berikan perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, buruh outsourcing BUMN, tolak jalan berbayar di Jakarta, serta selesaikan kasus buruh dan petani di wilayah Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT