"Ini akan langsung kita sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, bahwa aparat hukum di kejaksaan adalah bertugas melayani masyarakat.
"Kalau ada aparatur yang bertindak di luar koridor, silahkan dilaporkan ke pimpinan kami,” ucap Richard.
Sementara itu koordinator mahasiswa, Ambrin Simbolon, menyampaikan harapannya ke pihak Kejari Samosir, agar segera mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi Renovasi Rumdis Bupati Samosir.
Ambrin Simbolon pada kesempatan pertemuan tersebut menjelaskan rincian anggaran terkait laporan adanya dugaan korupsi pemeliharaan yang secara berkala atau rutin dilakukan pada proyek pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Tahun Anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp 200.070.000 (dua ratus juta tujuh puluh ribu rupiah), dengan item pekerjaan pembuatan gelagar.
Menurutnya lagi, bangunan Rumah Dinas Bupati Samosir yang telah dilakukan direnovasi tersebut adalah merupakan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang regulasinya harus didahului dengan penghapusan aset.
"Ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Ambrin Simbolon.
Load more