News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Speed Boat Bawa 19 Penumpang dari Sukadamai Hangus Terbakar Hebat di Laut Lepas Maspari

Sebuah speed boat di sekitar laut Pulau Maspari Desa Simpang Tiga Jaya, Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan terbakar hebat
Rabu, 1 Februari 2023 - 16:48 WIB
Kapal Speed Boat Bawa 19 Penumpang dari Sukadamai Hangus Terbakar Hebat di Laut Lepas Maspari
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Bangka Selatan – Sebuah speed boat di sekitar laut Pulau Maspari Desa Simpang Tiga Jaya, Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan terbakar hebat.

Info kabar kebakaran kapal speed boat ini terjadi pada Selasa, (31/1/2023) kemarin sekira pukul 07.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebakaran speed boat tersebut Dermaga Laut Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan tujuan ke Tulung Selapan Sumatera Selatan.

Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Amri membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan kejadian speed boat terbakar hebat itu diduga ditengarai adanya percikan api dari ruang mesin speed boat.

"Benar, kejadian Selasa kemarin. Kejadian saat speed boat tengah dalam perjalanan dan di seputaran pulau Maspari Desa Simpang Tiga Jaya mesin speed boat mengeluarkan api dari ruang mesin dan meledak sehingga dengan cepat menyambar tangki minyak dan badan speed," kata Amri, Rabu, (1/2/2023)

Ia menjelaskan, speed boat hitam bermerk Mutiara yang dinahkodai M Alibuto (49) itu membawa 19 orang penumpang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 7 perempuan dan 3 awak buah kapal. Saat kejadian boat tersebut berangkat beriringan dengan speed boat merk Nila warna hijau dari dermaga Toboali Basel menuju Tulung Selapan OKI.

"Untuk 19 penumpang dan 3 awak  dievakuasi dan diselamatkan ke atas speed boat merk NILA dan dibawa ke Desa Sungai Lumpur dan diangkut dengan boat lain menuju Desa Tulung Selapan," terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk badan speed boat diperkirakan hangus terbakar dan tenggelam ke laut.

"Beruntung, Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujarnya.

Amri menyebutkan, Polairud polres Basel tetap memonitor dan koordinasi dengan Kasat Polairud Polres OKI atas insiden tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat ataupun jasa pelayaran antar pulau untuk tetap waspada dan mengecek kembali speed boat sebelum berangkat membawa penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kita tetap berkoordinasi dengan Kasat Polairud Polres OKI dalam insiden tersebut. Kita juga mengimbau dengan kondisi cuaca  yang tidak menentu saat ini tetap waspada dan harus berhati-hati," imbaunya.(FPA/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT