News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:37 WIB
Polisi menangkap Kepala Dusun yang menjadi pengedar sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Tanggamus, Lampung - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bisnis haram yang telah dijalankan selama 8 bulan tersebut berakhir setelah terendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. 

Tersangka pengedar sabu tersebut bernama Agus Salim (43) warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi saat sedang tidur di rumahnya, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengamankan tersangka dari laporan masyarakat. Tersangka ditangkap saat sedang tidur. Ia kaget bahkan berusaha berontak hendak buang timbang digital serta paket sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Dedi Wahyudi, Kamis (26/1/2023).

Kasat menambahkan, atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka ternyata merupakan salah satu Kadus di Pekon Rajabasa. Ia telah mengedarkan sabu selama 8 bulan demi meraup keuntungan dan hasilnya untuk menghidupi keluarganya.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ia sering mengedarkan sabu di rumahnya. Ia sempat tidak kooperatif hendak membuang barang bukti, namun atas kesigapan anggota, sehingga berhasil dicegah," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan kristal putih dengan berat 6.06 gram yang sudah dipecah menjadi 24 plastik klip atau barang bukti siap edar berikut timbangan digital dan uang tunai Rp390 ribu diduga hasil penjualan.

"Barang bukti tersebut disita saat berada di meja dalam kotak plastik dalam kamar tersangka, dan timbangan ada di atas kasur tempat tidur," beber AKP Dedi Wahyudi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas AKP Dedi Wahyudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka Agus Salim mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya dengan cara membeli sebesar Rp9,6 juta untuk dijual kembali. "Beli dari teman, saya jual sekitar BNS dan Wonosobo," katanya. 

Tersangka mengaku telah menjual sabu selama 8 bulan dengan pendapatan Rp1,5 juta per setengah kantong. "Setengah kantong dapat untung Rp1,5 juta. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT