News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Bandar Sabu, Pasutri Dibekuk Tim Elang Polres Nagan Raya

Jadi bandar sabu-sabu pasangan suami istri warga Jati Rejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dibekuk polisi. Saat ingin ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti, namun pasangan suami istri GW dan HS tidak bisa berkutik karena polisi menemukan barang haram tersebut.
Senin, 23 Januari 2023 - 17:26 WIB
Pasutri bandar sabu saat berada di Mapolres Nagan Raya
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Jadi bandar sabu-sabu pasangan suami istri warga Jati Rejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dibekuk polisi.

Saat ingin ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti, namun pasangan suami istri GW dan HS tidak bisa berkutik karena polisi menemukan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, keberhasilan tim Elang Satres Narkoba menangkap pasangan suami istri yang selama ini menjadi bandar narkoba tidak lepas dari informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

"Mendapat laporan warga tim Elang langsung bergerak dan mengepung lokasi transaksi di kawasan perkebunan sawit milik PT Socfindo Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur. Pelaku sempat membuang barang bukti yang disimpan dalam kotak lem,” kata Ipda Vitra, pada Senin (23/1/2023).

Menurut Ipda Vitra, selain menangkap pasangan suami istri petugas juga ikut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,24 gram.

"Dari tangan pelaku tim kita berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10,24 gram," sebutnya.

Tambah Kasatres Narkoba, area perkebunan sawit selama ini memang menjadi kawasan dalam pantau petugas karena lokasi tersebut telah dijadikan lokasi tempat transaksi narkoba.

"Area perkebunan kepala sawit ini memang telah menjadi pantauan petugas, sebab di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba," ucapnya.

Lanjut Vitra, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanny, pasangan suami istri tersebut langsung digelandang ke Mapolres Nagan Raya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres, sekarang sedang dilakukan penyidikan labih lanjut," tegas Ipda Vitra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba antara lain, narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening seberat 10,24 gram, 1 unit HP Vivo warna biru, 1 unit Sepmor Suzuki Satria Fu warna hitam dengan Nopol BL 5103 CH, serta 1 buah kotak lem china. (Kha/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT