Di jelaskan Zulaeka, untuk jenis pupuk yang disubsidi berdasarkan dari ketentuan pusat ada dua jenis yakni pupuk urea dan NPK."Dua jenis pupuk itu yang bisa," katanya.
Ia meminta kepada para petani di OKU Selatan untuk segera membuat Kartu Tani agar bisa mempermudah memperoleh pupuk bersubsidi.(ASI/LNO)
Load more