LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pekerjaan proyek pembangunan pendukung di lokasi objek wisata Pante Goyang kabupaten Aceh Tenggara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Pekerjaan Wisata Pante Goyang Senilai Rp1,5 Miliar Mati Kontrak, Masih Dikerjakan

Sejumlah kejanggalan di temukan pada pekerjaan proyek pendukung objek wisata Pante Goyang di Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah tahun 2022, proyek ini yang habis masa kontraknya ternyata masi terus di kerjakan yang bersumber dari dana DOKA – APBK Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:39 WIB

Aceh Tenggara - Sejumlah kejanggalan di temukan pada pekerjaan proyek pendukung objek wisata Pante Goyang di Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah tahun 2022, proyek ini yang habis masa kontraknya ternyata masi terus di kerjakan yang bersumber dari dana DOKA – APBK Kabupaten Aceh Tenggara.
 
Pasalnya, kendati telah berjalan Tahun 2023, pihak rekanan masih mengerjakan proyek pembangunan fasilitas pendukung Objek Wisata Pante Goyang senilai Rp1,5 miliar, padahal limit waktu penyelesaian pekerjaan proyek di akhir Tahun 2022 telah berakhir.
 
Riko Hermanda, salah seorang warga mengaku, heran dan bingung melihat ada Proyek Tahun 2022 yang masih dikerjakan pada tahun 2023 oleh pihak rekanan, karena limit waktu penyelesaian pekerjaan telah berakhir dan harus dihentikan, karena jika dipaksakan, akibatnya rekanan bekerja seperti diburu waktu, sebab itu jika tak diawasi pihak PPTK, warga meragukan kualitas pekerjaan rekanan karena kesannya bisa asal siap dan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
 
Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 Lampiran LKPP 9/2018 menyebutkan kesempatan perpanjangan penyelesaian pengerjaan proyek yang mengalami keterlambatan sampai dengan 50 hari.
 
"Saya menilai setelah mati kontrak sejak tanggal 21 Desember 2022, hingga tanggal 17 Januari 2023 sudah berjalan 27 hari dari masa perpanjang, namun belum ada progres kesiapan pekerjaan tersebut," ucap Riko.
 
Riko juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus kaji ulang sistem pembayarannya, dan inspektorat harus audit kegiatan tersebut karna saya nilai dengan anggaran yang fantastis tersebut banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan spek.
 
Sementara itu pada saat di konfirmasi, tanggapan singkat oleh pihak kontraktor CV. Sabil Pratama, pada (17/01/2023) membenarkan keterlambatan pekerjaan tersebut, “Kalau butuh informasi langsung tanyakan ke PPK atau Dinas," ucap kontraktor CV Sabil Pratama.
 
Indra Wahyudi, selaku PPK Proyek Pembangunan Pendukung Objek Wisata Pante Goyang kepada tvonenews com, Selasa (17/01/2023) membenarkan keterlambatan penyelesaian proyek objek wisata tersebut dan rekanan masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan yang tak bisa diselesaikan pada 21 Desember 2022 lalu.
 
“Janji rekanan, pertengahan bulan Januari ini selesai, kita opnamekan dulu volume pekerjaan ini kalau sudah 100 persen, setelah itu baru kita PHO kan, jika belum selesai dan belum sempurna atau yang masih kurang, kita suruh diperbaiki pihak rekanan, namun denda 1/1.000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai sesuai tanggal kontrak, tetap kita berlakukan,” ujar Indra.
 
Ada pun item pekerjaan proyek pembangunan pendukung Objek Wisata Pante Goyang tersebut yakni, pembuatan kolam pagar, ruang ganti, gedung tiketing, intake air, bak penampung, perpipaan air, wahana, aksesoris dan paving block, sedangkan total dana proyek yang dipercayakan pada CV Sabil Pratama senilai Rp1.537.000.000.(LAN/LNO)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya