GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Obat Tak Sesuai Standar, Pemilik Warung Ditangkap Tim Penindakan BPOM Bengkulu

Seorang pria warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan tim penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Pasalnya ia kedapatan mengedarkan sedian farmasi berupa obat (Samcodin) tidak sesuai dengan standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.
Sabtu, 14 Januari 2023 - 16:35 WIB
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram saat menunjukkan barang bukti ribuan butir pil Samcodin
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Seorang pria warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan tim penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Pasalnya ia kedapatan mengedarkan sedian farmasi berupa obat (Samcodin) tidak sesuai dengan standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

Disampaikan Yogi Abaso Mataram, Kepala BPOM Bengkulu, tersangka ini telah berulang kali diperingatkan namun kembali menjual jenis obat yang tidak seharusnya diperjualbelikan secara bebas, terlebih di warung kelontong miliknya. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di warung tersangka ini, jenis obat Samcodin telah dikemas dalam plastik bungkusan bening.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, kita telah berulang kali memberikan pemberitahuan ke yang bersangkutan namun tidak diindahkan, makanya kita lakukan upaya tegas tentunya dengan dibantu pihak Polda Bengkulu," kata Yogi, Sabtu (14/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, obat jenis Samcodin disembunyikan tersangka di atas flapon atap warung. Samcodin ini pun telah dibuka dari kemasan dan dibungkus kembali dengan plastik bening untuk dijual secara ecer.

"Barang bukti (Samcodin) ini kami temukan di bagian atas warung, di sela-sela seng bagian atap. Obatnya pun sudah tidak dalam kemasan semestinya melainkan dalam plastik seperti ini (plastik kemasan bening)," pungkasnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Suryadi, ia membeli Samcodin dari salah satu market online dengan harga Rp6.000 per strip atau 10 butir, kemudian dijual lagi dengan harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per plastiknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 dan atau 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 milliar. (rgo/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT