News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Suap Rektor Unila, Terdakwa Beberkan Tersangka Lain yang Ditangkap KPK

Terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 9 Januari 2023 - 19:23 WIB
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Damiri)

Lampung, tvOnenews.com - Terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Ada lebih dari tujuh orang yang diamankan KPK yang terlibat langsung dalam dugaan suap atau gratifikasi, termasuk beberapa orang yang diduga ikut aktif sebagai pemberi maupun perantara yang telah mengakui perbuatan tersebut," katanya pada isi pledoi yang di sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya tujuh orang yang diamankan oleh KPK tersebut didapati dari seorang terdakwa bernama M Basri saat berada dalam tahanan KPK.

Dalam OTT tersebut, dirinya menyesali lantaran KPK justru melepaskan beberapa orang tanpa alasan yang jelas.

"Kepada saya yang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak mengetahui adanya OTT oleh KPK malah ditangkap selang satu hari kemudian di lokasi yang berbeda dan ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan. Mirisnya lagi, saat saya digelandang aparat, saya sedang berlibur di Bali bersama anak-anak dan cucu saya," tuturnya.

Dalam pledoinya, ia minta kejelasan kepada KPK lantaran mengapa hanya dirinya satu-satunya yang ditahan dan dijadikan tersangka.

"Jikalau perbuatan saya ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, maka saya mohon kepada majelis hakim untuk tidak menyangkutpautkan adik saya bernama Ary Meizari Alfian dalam kasus ini. Peran dan keberadaan adik saya dalam permasalahan ini hanyalah mengikuti dan menjalankan perintah saya sebagai kakak tertua dalam keluarga," katanya.

Penasihat hukum terdakwa, Ahmad Handoko menambahkan dalam pledoi yang berbeda terdakwa Andi dalam Pasal 5 UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terbukti.

Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan bahwa tidak ada yang menerangkan kesepakatan di awal untuk meluluskan mahasiswa dan Karomani meminta uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh rangkaian fakta persidangan ini lebih tepatnya adalah gratifikasi. Kalau gratifikasi maka pemberi tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana," katanya.

Handoko minta agar majelis hakim memberikan vonis bebas kepada terdakwa Andi Desfiandi serta membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa serta memulihkan nama baiknya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT