Medan, Sumatera Utara - Kabar baik datang dari Kementerian Agama, pasca situasi Covid-19 yang mulai membaik di berbagai negara termasuk di Indonesia, memberi harapan pada musim haji tahun 2023 ini penyelenggaraan haji dibuka dengan kuota normal.
Terlebih Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab, Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah Indonesia bisa memberangkatkan calon jemaah haji dengan tanpa batasan usia dengan kuota berjumlah 221 ribu.
Untuk itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Drs, H Amri Siregar berharap Sumut juga bisa mendapatkan 100% kuota.
"Apabila itu tercapai maka Sumut akan memberangkatkan kuota normal dengan jumlah 8.168 jamaah. Di mana kuota normal itu, kita ada 22 kloter di mana 1 kloter digabung dengan Aceh," jelas Amri, Senin (9/1/2023).
Amri mengatkan kini telah dimulai perekrutan atau seleksi petugas haji. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota se Sumut agar segera melakukan seleksi.
"Untuk petugas itu dari sekarang sudah dimulai rekrut atau seleksi. Maka kita telah lakukan sosialisasi ke kabupaten/kota agar teman-teman di sana segera melakukan seleksi sesuai dengan persyaratan," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah tahun sebelumnya pemberangkatan calon jamaah haji dibatasi oleh usia. Pada tahu 2023 ini, pemerintah Indonesia bisa memberangkatkan calon jamaah haji dengan tanpa batasan usia dengan kuota berjumlah 221 ribu orang.
“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.
Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.
Menteri Agama mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.
Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan Covid-19 sudah tidak diberlakukan lagi.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut. (Sgh/Nof)
Load more