News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1.144 Warga Lampung Terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia Pada 2022

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mencatat sebanyak 1.144 orang dari provinsi ini terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama 2022.
Minggu, 8 Januari 2023 - 13:25 WIB
Arsip: Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Salabi.
Sumber :
  • ANTARA

Bandarlampung, Lampung - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mencatat sebanyak 1.144 orang dari provinsi ini terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama tahun 2022. Dari 1.144 PMI tersebut, PMI yang bekerja di sektor formal sebanyak 859 orang dan sektor informal 285 orang.

"Di 2022 yang tercatat dan terdaftar sebagai PMI dari Provinsi Lampung dan berproses di BP3MI setempat mencapai 1.144," kata Kepala BP3MI Lampung Ahmad ​​​​​Salabi di Bandarlampung, Minggu (8/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut dari 1.144 PMI tersebut, PMI yang bekerja di sektor formal sebanyak 859 orang dan sektor informal 285 orang. "Berdasarkan data kami, PMI asal Lampung masih banyak kaum perempuan, yakni  666 orang dan pria sebanyak 478 orang," kata dia.

Salabi mengatakan terdapat lima negara teratas penempatan pada tahun 2022, yakni Malaysia, Jepang, Singapura, Hong Kong, dan Qatar.

"Malaysia masih menjadi negara terbanyak yang dituju oleh PMI asal Lampung dengan 716 orang, lalu Jepang 197 orang, Singapura 104 orang, Hong Kong 70 orang, dan Qatar 14 orang," kata dia.

Berdasarkan jenis penempatan, sebanyak 893 orang masuk dalam skema PMI private to private, re-entry 30 orang, mandiri 26 orang, dan PMI program Specified Skilled Worker (SSW) 195 orang.

Ia mengatakan pada 2022 BP3MI Lampung juga memfasilitasi kepulangan 192 orang PMI asal provinsi setempat, dengan rincian 21 jenazah, PMI sakit delapan orang, PMI yang terkendala di luar negeri 70 orang, dan informasi pemulangan PMI melalui Bandara Radin Inten II.

"Untuk daerah PMI yang dipulangkan terbanyak dari Kabupaten Lampung Timur, yakni 60 orang, Lampung Tengah 22 orang, Lampung Utara 19 orang, Lampung Selatan 14 orang, Pesawaran 14 orang, dan sisanya tersebar di daerah lainnya di provinsi ini," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait adanya penurunan jumlah PMI asal Lampung dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 4.192 orang, Salabi mengatakan jumlah pada tahun 2021 didapatkan secara keseluruhan dari BP3MI di Indonesia tempat warga Lampung mendaftar sebagai PMI.

"Kalau tahun ini, kami hanya mencatat warga Lampung yang terdaftar dan berproses menjadi PMI di BP3MI Lampung saja. Kalau tahun lalu angkanya dari keseluruhan warga Lampung yang jadi PMI melalui BP3MI di daerah lain," kata dia. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT