GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum IPDN Angkatan 25 Alumni SMAN Tiga Medan Dipanggil Pekan Ini Sebagai Tersangka di Polda Sumut - Ini Sosok, Kasus Serta Rekam Jejaknya

Oknum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-25, alumni SMA Negeri 3 Medan ditetapkan tersangka. Polda Sumut memanggil  Odi Satria Nugraha yang kini bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri tersebut pada pekan ini
Selasa, 3 Januari 2023 - 12:09 WIB
Oknum IPDN Angkatan 25 Alumni SMAN Tiga Medan Dipanggil Pekan Ini Sebagai Tersangka di Polda Sumut - Ini Sosok, Kasus Serta Rekam Jejaknya
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Penyidik Polda Sumatera Utara meningkatkan status perkara yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/121/VII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 12 Juli 2022,  dari penyelidikan ke penyidikan. Terlapor, Odi Satria Nugraha, Oknum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-25, alumni SMA Negeri 3 Medan ditetapkan tersangka. Polda Sumut memanggil  Odi Satria Nugraha yang kini bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri tersebut pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, status laporan pengaduan korban, Chairunnisa Boru Nasution dari penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan terkait hal tersebut, Hadi menjelaskan penyidik  telah menetapkan status tersangka terhadap terlapor yakni Odi Satria Nugraha. Di mana pada tanggal 20 Desember 2022 lalu status laporan ke penyidikan dan penetapan status tersangka tehadap terlapor telah ditetapkan penyidik.

"Yang bersangkutan terlapor dipanggil pekan ini dalam statusnya sebagai tersangka. Kita tunggu hasil pemeriksaan nanti apakah statusnya penahanan,” sebut Hadi.

Namun Hadi belum menjawab kepastian apakah pemanggilan Odi Satria Nugraha sebagai tersangka pada pekan ini sekaligus menetapkan bersangkutan di sel tahanan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya nanti. Banyak kali tanyanya,” ujar Hadi menutup sesi tanya jawab konfirmasi.

 Sosok, Kasus Serta Rekam Jejak Terlapor Odi Satria Nugraha

Terlapor, Odi Satria Nugraha dipolisikan oleh korban Chairunnisa Boru Nasution pada tanggal 12 Juli 2022 malam lalu.

Dalam Laporan Polisi, LP/B/121/VII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, korban melaporkan kasus tindak pidana UU No 1 tahun 1946, tentang KUHP pasal 378.

Dalam kasus ini, diduga terlapor menipu dan menggelapkan uang tunai korban sebesar Rp 670  juta. Pemberian uang secara bertahap sejak 01 April hingga 25 Juni 2022 lalu.

Ketika dikonfirmasi, korban Khairunnisa Boru Nasution menjelaskan modus terlapor mencatut penerimaan atau rekrutmen taruna taruni IPDN tahun 2022.

"Karena dia (terlapor) mengaku sudah 3 tahun jadi pemain.Trus dia juga maksa untuk masuk PPPK 2023 dengan dalih Ka BKN minta uang setoran dari anggotanya. Terlapor ini IPDN angkatan ke-25 dan alumni SMA Negeri 3 Medan. Dan Semua barbut sudah lengkap di Mapolda bang,” terang korban  Khairunnisa.

Lalu korban menjelaskan bahwa ia dan terlapor sudah saling kenal sejak kecil. Sehingga awalnya tidak ada kecurigaan kalau terlapor akan tega melakukan hal tersebut.

"Kami kenal lama, waktu SMA. Tau rumahnya, dia cucu yang  punya rumah makan Mandala Baru, Belawan, makanya sedikit tak  ada kecurigaan ditawarkan IPDN yang ternyata tidak betul dan hanya menipu menggelapkan uang yang dia minta. Dan serah terima uang pun di rumah saya Jalan Durung, Sidorejo, Medan Tembung," ujar mantan presenter wanita salah satu televisi swasta tersebut.

Lalu, Chairunisa Nasution menyebut modus pelaku yakni menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.Ia mengaku, telah mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang disetorkan kepada pelaku.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN, saat rekrutmen tahun 2022 silam.

"Namun, ketika itu keluarganya sempat menolak tawaran dari pelaku. Keluarga sempat nolak. Tapi pelaku bilang bisa pakai yang muka sebesar 10 persen," tambahnya.

Dikatakannya, terbujuk rayu dari pelaku,  akhirnya keluarga korban pun percaya dengan pelaku. Chairunisa membeberkan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang tersebut dengan cara bertahap, mulai dari angka Rp 300 juta hingga Rp 550 juta.

"Pelaku ini minta transfer berkala, sampai total Rp 670 juta itu udah masuk biaya PPPK 2023. Karena dia paksa aku dengan bilang sudah ditagih sama Kepala BKN uangnya," ujarnya.

"Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adik saya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos. Aku sempat tanya ke dia dong, kenapa nggak ada nama adikku. Tapi dia berdalih dengan alasan memang sengaja nggak dimasukkan karena mau dilompatin langsung ke tahap a0khir, alasannya karena titipan," ungkapnya.

Setelah itu, Khairunnisa juga menambahkan bila pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.

Lalu, setelah sekian lama dijanjikan hingga akhirnya  tersadar merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan Odi Satria Nugraha ke Polda Sumut.(YSA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT