News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan 25 Kilogram Merkuri Ilegal dan 2 Orang Tersangka

Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, membongkar sindikat penjualan dan perdagangan zat kimia ilegal jenis merkuri di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Senin, 26 Desember 2022 - 13:52 WIB
Barang bukti 25 kilogram bahan berbahaya Merkuri
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, membongkar sindikat penjualan dan perdagangan zat kimia ilegal jenis merkuri di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Selain mengamankan dua orang tersangka, penyidik juga menyita 25 kilogram merkuri.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan Dirreskrimsus, Kombespol Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Novi Ari, kedua tersangka Ibnu Bayu dan Rully Novian merupakan warga Bengkulu yang keduanya ini telah berulang kali melakukan transaksi ataupun penjualan bahan berbahaya jenis merkuri ke masyarakat di wilayah Lebong, Provinsi Bengkulu.

 

Bahan berbahaya jenis merkuri ini merupakan bahan yang digunakan untuk mengikat emas, yang diketahui memang di wilayah Kabupaten Lebong merupakan salah satu wilayah yang memiliki kekayaan alam mineral berupa emas. Dan selama ini warga setempat melakukan ekplorasi secara ilegal.

 

"Perdagangan bahan berbahaya ini, sudah berapa kali terjadi, namun baru dapat kita ungkap, barang buktinya saat ini 25 kilogram," kata Novi Ari, Senin (26/12/2022).

 

Ia juga menegaskan, modus operandi perdagangan bahan berbahaya jenis merkuri ini, terendus dari adanya pemantauan tim penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. Untuk menghasilkan emas olahan ini, tentunya masyarakat menggunakan bahan berbahaya jenis merkuri yang dibeli secara ilegal dari tersangka.

 

"Seharusnya, perdagangan bahan kimia berbahaya jenis merkuri ini ada distributor atau agen yang ditunjuk, dan diatur juga. Namun kedua tersangka ini tidak mengantongi izin, namun memperdagangkan Merkuri secara bebas," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Keduanya disangkakan pasal 106 Undang-undang RI tahun 2004 tentang perdagangan sebagaimana dirubah dalam pasal 46 Nomor 34 Undang-undang RI Nomor 11 tentang Cipta Kerja dengan ancaman empat tahun kurungan penjara atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (Rgo/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT