Usulan Pansus Leburkan Sejumlah Dinas di Pemko Medan Disetujui
Usalan dari panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang merubah atau meleburkan sejumlah dinas di
Rabu, 21 Desember 2022 - 10:01 WIB
Sumber :
- Tim Tvone/ Fahmi
“Bahwa dinas kebersihan dan pertamanan idealnya dilebur ke dinas lain, mengingat tugas dan fungsi dinas dimaksud pada dasarnya adalah milik dari beberapa dinas. Maka peleburan dimaksud adalah mendudukkan kembali tugas dan fungsi yang dikerjakan dinas kebersihan dan pertamanan ke dinas yang relevan sebagai berikut, tugas yang terkait sub persampahan menjadi tugas dinas lingkungan hidup. Sedangkan, pengelolaan taman, makam, pojin dan lampu hias kepada dinas perumahan, permukiman, cipta karya dan tata ruang. Terakhir pengelolaan LPJU kepada dinas perhubungan. (zul/wna)
Load more