News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak UU KUHP Baru, Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Depan Gedung DPRK Aceh Barat

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat setempat, Senin (12/12/2022).
Senin, 12 Desember 2022 - 17:34 WIB
Sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi protes di depan gedung DPRK Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat setempat, Senin (12/12/2022).

Para pendemo ikut memprotes atas pengesahan Undang-undang KUHP baru, yang dianggap sangat membatasi ruang gerak publik dalam mengkritisi pemerintah, sehingga terdapat kerawanan akan kriminalisasi atas kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi para mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koodinator Lapangan, Redy Ulya Risky mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU KUHP pada 6 Desember lalu. Penetapan pasal dalam KUHP baru ini dinilai sangat tidak cocok dengan kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

”Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk dari kritikan, kekecewaan, sekaligus Penolakan terhadap pasal-pasal karet yang tercantum di dalam KUHP yang baru disahkan,” ujar Risky

SMUR Aceh Barat menolak keras atas beberapa pasal yang ada di dalam Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut. Poin-poin yang ada di dalam pasal terbaru itu dinilai sangat tidak layak dan terkesan membentengi pemerintah dari kritikan.

Belum lagi, akan mudah bagi negara mempidana warga yang menyampaikan pendapat di muka umum, jika dilihat dari pasal terbaru dalam KUHP yang disahkan DPR RI ini.

”Kita meminta pemerintah atau lembaga negara dapat meninjau ulang dan mencabut pasal pasal yang bermasalah,” pintanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut SMUR, beberapa pasal yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat yakni, Pasal 188 larangan penyebaran paham selain pancasila, Pasal 218 sampai 219 penghinaan terhadap presiden, Pasal 240 penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, Pasal 256 pawai dan unjuk rasa

Kemudian, Pasal 263 – 264 setiap orang yang dianggap menyebar hoaks, pasal 408 larangan menunjukan alat kontrasepsi pada anak, Pasal 433 pencemaran nama baik, Pasal 599 pengurangan hukum HAM berat dan Pasal 603 hukuman minimal koruptor turun. (Kha/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT