News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Liput Demo Pengungsi di Rudenim Tanjungpinang, Kamera Jurnalis tvOne Dirusak Pendemo

Seorang jurnalis (stringer) tvOne Tanjungpinang Chairullah mengalami kekerasan hingga mengakibatkan kameranya (handycam) rusak saat meliput aksi unjuk rasa ratusan pengungsi asal Afghanistan
Kamis, 8 Desember 2022 - 16:56 WIB
Chairullah membuat laporan di SPTK Polresta Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Kurnia Syaifullah

Tanjungpinang, Kepri - Seorang jurnalis (stringer) tvOne Tanjungpinang Chairullah mengalami kekerasan hingga mengakibatkan kameranya (handycam) rusak saat meliput aksi unjuk rasa ratusan pengungsi asal Afghanistan di depan kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pusat di Jl. A. Yani Tanjungpinang, Kepri, Rabu (7/12/2022).

Chairullah menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa ratusan pengungsi Afghanistan di depan kantor rudenim menuntut pembebasan dua rekan mereka yang sebelumnya ditahan oleh Rudenim karena melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari sebelumnya di kantor UNHCR Tanjungpinang dengan membawa bendera asing.
"Saat mereka dibebaskan saya ambil gambarnya, kemudian salah satu dari mereka menutup dan menarik kamera saya hingga jatuh,” ujar Chairul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya menutup dan menarik kamera, menurut Chairul, pengungsi Afghanistan bernama Yahya tersebut juga melontarkan kata keberatan dirinya disorot kamera. "Apa, saya bukan penjahat, kenapa foto-foto," lanjut Chairul menirukan ucapan Yahya.

Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam, Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman serta para petugas kepolisian, Satpol PP dan sejumlah Jurnalis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam mengatakan, walau terduga pelakunya Warga Negara Asing (WNA), menurutnya tetap bisa dilaporkan ke polisi. "Kalau memang timbul kerugian bagi orang, sesuai delik pidana, maka bisa dilaporkan ke pihak kepolisian," tegas Godam saat ditemui usai aksi unjuk rasa.

Sementara, Wakapolres Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman juga menyarankan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tanjungpinang. "Jangan ribut di sini. Silahkan lapor saja lebih baik," ujar Wakapolresta Tanjungpinang singkat.

Atas peristiwa tersebut, Chairullah telah melaporkan tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis hingga pengrusakan ke Polresta Tanjungpinang dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/201/XII/2022/Kepri/SPKT-Polresta Tanjungpinang. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT