GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resahkan Sopir Truk di Jalinsum Aceh, Polres Langkat Amankan 4 Pelaku

Resahkan sopir truk lintas di Jalur Lintas Sumatera Utara Aceh, Kepolisian resort Langkat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 pelaku pemerasan.
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:59 WIB
Polres Langkat amankan 4 pelaku pemerasan terhadap sopir truk.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat,  Sumatera Utara - Resahkan sopir truk lintas di Jalur Lintas Sumatera Utara Aceh (Jalinsum - Aceh), Kepolisian resort Langkat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 pelaku pemerasan terhadap sopir truk tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok saat menggelar konfrensi pers dihalaman Mapolres Langkat,  Selasa (6/12/2022).

Kapolres Langkat,  AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan penangkapan ke 4 pelaku atas nama MSC, EWH, AS dan MY berawal dari laporan sopir truk terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Pemerasan sesuai dengan pasai 365 KUHPidana Subs pasal 368 KUHPidana saat mereka melintas di Jalinsum Aceh tepatnya di Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. 
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 pelaku,  sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan respon cepat Polres Langkat terkait adanya laporan warga terkait adanya tindak pidana terhadap sopir truk  dan petugas berhasil mengamankan 4 pelaku," ucap Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok saat menggelar temu pers.

Kapolres Langkat juga menjelaskan bahwa dalam aksinya pelaku awalnya menghentikan truk yang melintas kemudian mengancam sopir truk dengan menggunakan pisau serta meminta sejumlah uang. 

"Para pelaku ini beroperasi dari jam 19.00 WIB hingga pagi hari dengan cara menghentikan truk yang melintas kemudian mengancam supir truk dengan pisau untuk mendapatkan uang," jelas Kapolres Langkat didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita dan Kasi Humas Polres Langkat  AKP Joko Sumpeno. 

Lebih lanjut Kapolres Langkat menjelaskan, dalam pemeriksaan awal pelaku juga mengaku sudah beroperasi selama 1 tahun dengan modus organisasi serta memberikan kupon kepada para supir sebagai bukti keanggotaan organisasi yang tidak memiliki izin tersebut. 

"Saat diperiksa para pelaku mengaku sudah beroperasi selama 1 tahun dan Polres Langkat berhasil menemukan laporan di kepolisian dengan 6 laporan sejak bulan November hingga sekarang. Modus pelaku dalam beraksi juga menggunakan kupon yang berisi nama organisasi disertai nomer telpon,  tapi organisasi yang dibentuk juga ilegal," terang Kapolres Langkat menjelaskan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ke-4 tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis pisau, kupon yang digunakan sebagai alasan beroperasi serta 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya. 

Ke-4 tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.  (THT/LNO) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT