News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apindo Lampung Tolak UMP 2023 Sebesar Rp2,633 juta

Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Lampung menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,633 juta.
Rabu, 30 November 2022 - 14:06 WIB
Ketua DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian
Sumber :
  • ANTARA

Bandarlampung, Lampung - Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Lampung menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,633 juta.

"Terkait dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023 diputuskan sebesar Rp2.633.284,59, naik sebesar Rp192.798,59 setara 7,9 persen dibanding UMP Lampung 2022 sebesar Rp2.440.486. Kami menyatakan menolak keputusan tersebut," Ketua DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, di Bandarlampung, dikutip Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan sikap ini terpaksa ditempuh lantaran di waktu beriringan, Apindo dan 9 asosiasi pengusaha lintas sektor/bidang melalui pimpinan nasional masing-masing, tengah mengajukan gugatan uji materi (judicial review) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2022 tanggal 16 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, ke Mahkamah Agung (MA).

Apindo, bersama Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

Lalu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (HIPPINDO), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), telah menunjuk kuasa hukum Indrayana Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) pimpinan Denny Indrayana, mewakili pengajuan gugatan tersebut.

Dalam pertimbangan Apindo itu, langkah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 18/2022, dilakukan tanpa pembahasan dalam forum Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) RI dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.

Berdasarkan hasil kajian hukum Apindo Permenaker 18/2022 bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni Undang-Undang (UU) 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 tentang Pengujian Formil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945, dan Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan, dalam telaah kami, penyusunan Permenaker 18/2022 juga ditempuh sepihak tanpa partisipasi publik seperti seharusnya," katanya.

Ary mengatakan terbitnya Permenaker 18/2022 jelang ujung masa penetapan upah minimum 2023 telah mengubah berbagai rumusan hukum yang telah ada pada peraturan yang lebih tinggi, karenanya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi itu, serta menimbulkan ketidakpastian hukum yang memperburuk iklim usaha di Tanah Air.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!

Trending

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT