Medan, Sumatera Utara - Mindset masyarakat yang terjadi selama ini, seperti kebiasaan pergi ke tenaga kesehatan ketika sakit harus diubah. Pemeriksaan secara rutin terhadap kesehatan sangat diperlukan oleh Ibu dan Balita. Sehingga angka kasus stunting terus menurun.
Pada ke empat kasus tersebut, kasus stunting menjadi pioritas. Sesuai perpres 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh materi yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.
"Kita fokus kepada tinggi badan, banyak sekarang menunggu anak sakit baru dibawa ke tenaga kesehatan, seharusnya dalam keadaan sehatpun harus dibawa ketenaga kesehatan. Artinya pemeriksaan kesehatan terhadap anak sangat penting dilakukaan dengan rutin," katanya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Hery Valona Ambarita, Rabu (30/11/2022).
Berbicara tentang stunting, tentunya banyak yang keliru dalam penilaian secara visual. Dalam sehari -hari, kebanyakan kita selalu menilai secara visual saja tentang keaadaan kesehatan pada anak.
"Semua harus diperiksa oleh tenaga kesehatan, bukan berdasarkan penglihatan kita pribadi. Seperti di posyandu atau tenaga kesehatan lainnya, disana bisa diperiksa tinggi badan, berat badan dan pertumbuhan pada anak sudah sampai mana," jelasnya.
Intervensi stunting perlu dilakukan setahun dan setelah kelahiran. Gerakan masyarakat hidup sehat saat ini sudah berjalan. Seperti di tingkat provinsi Sumut, tingkat komsumsi tambah darah telah mencapai 40%.
Load more