Fakta Terbaru dari Kasus Pembunuhan Bayi Berusia 10 Hari di Muaraenim
- Tim tvOne/Muhammad Kiki Habib
Muaraenim, Sumatera Selatan - Ranti Ilmiati (22), tersangka kasus pembunuhan terhadap RK bayi umur 10 hari yang tak lain merupakan anak kandungnya menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Muaraenim, Rabu (30/11/2022).
Pantauan dilapangan, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan bersama psikiater yang didatangkan oleh pihak Polres Muaraenim.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan tersebut terkuak fakta baru dimana korban bukanlah anak pertama yang ia serahkan kepada orang lain. Perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dimana anak pertamanya yang juga berjenis kelamin perempuan juga diserahkan kepada orang lain di Prabumulih, Sumatera Selatan. Hal itu dengan alasan sang anak adalah hasil perbuatan diluar pernikahan.
AKBP Andi Supriadi saat menggelar jumpa pers, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Hari ini pelaku kita periksa kejiwaannya dengan mendatangkan psikiater. Sudah diperiksa tapi hasilnya kita masih menunggu karena belum keluar," katanya.
Dikatakan Kapolres, fakta terbaru lainnya adalah sebelum kejadian pelaku juga sudah siap dengan konsekuensi atas perbuatannya dimana pelaku sudah menyiapkan pakaian untuk di penjara dan sudah dibawa saat mendatangi lokasi kejadian dengan disimpan didalam motor.
"Pelaku juga sengaja memilih hari Jumat untuk melakukannya dengan keyakinan bahwa hari Jumat adalah hari yang baik. Awalnya pelaku menusuk perut anaknya namun tidak tembus sebab terkena gurita yang dipakai anaknya. Akhirnya pelaku menyembelih anaknya, awalnya agak susah sebab badannya gemuk. Kemudian pelaku mengangkat leher anaknya dan baru menyembelihnya. Bahkan sebelum menyembelih pelaku sempat mengucapkan kalimat takbir," jelasnya.
Sementara pelaku Ranti Ilmiati saat ditemui mengaku hingga saat ini masih terbayang-bayang wajah anak yang telah ia habisi nyawanya.
“Saya terpaksa melakukan itu, awalnya saya tidak ingin menitipkan anak itu ke orang lain, namun karena tidak ada biaya makanya saya terpaksa. Saat itu ayah saya mau berangkat ke Jambi untuk mencari uang, saya masih hamil delapan bulan tapi karena buat jaga-jaga takut nanti saat saya melahirkan tidak ada biaya, makanya saya datang ke rumah pak Edi itu dan membuat perjanjian. Padahal dalam hati saya sejujurnya tidak mau melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Load more