Muaraenim, Sumatera Selatan - Ranti Ilmiati (22), tersangka kasus pembunuhan terhadap RK bayi umur 10 hari yang tak lain merupakan anak kandungnya menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Muaraenim, Rabu (30/11/2022).
Pantauan dilapangan, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan bersama psikiater yang didatangkan oleh pihak Polres Muaraenim.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan tersebut terkuak fakta baru dimana korban bukanlah anak pertama yang ia serahkan kepada orang lain. Perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dimana anak pertamanya yang juga berjenis kelamin perempuan juga diserahkan kepada orang lain di Prabumulih, Sumatera Selatan. Hal itu dengan alasan sang anak adalah hasil perbuatan diluar pernikahan.
AKBP Andi Supriadi saat menggelar jumpa pers, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Hari ini pelaku kita periksa kejiwaannya dengan mendatangkan psikiater. Sudah diperiksa tapi hasilnya kita masih menunggu karena belum keluar," katanya.
Dikatakan Kapolres, fakta terbaru lainnya adalah sebelum kejadian pelaku juga sudah siap dengan konsekuensi atas perbuatannya dimana pelaku sudah menyiapkan pakaian untuk di penjara dan sudah dibawa saat mendatangi lokasi kejadian dengan disimpan didalam motor.
"Pelaku juga sengaja memilih hari Jumat untuk melakukannya dengan keyakinan bahwa hari Jumat adalah hari yang baik. Awalnya pelaku menusuk perut anaknya namun tidak tembus sebab terkena gurita yang dipakai anaknya. Akhirnya pelaku menyembelih anaknya, awalnya agak susah sebab badannya gemuk. Kemudian pelaku mengangkat leher anaknya dan baru menyembelihnya. Bahkan sebelum menyembelih pelaku sempat mengucapkan kalimat takbir," jelasnya.
Load more