Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.
Atas kejadian itu, KF mendapati luka dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (05/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak yang dilaporkan berinisal DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.
"Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan," tuturnya.
Hamdani Parinduri selaku kuasa hukum korban pun berharap atas proses hukum ini agar diproses sesuai prosedurnya dan ia pun juga meminta penyidik untuk segera memanggil dua oknum anggota dewan di Kota Medan itu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sampai sekarang ini kami meminta segera kepada penyidik untuk memanggil dua oknum anggota DPRD Kota Medan itu untuk dilakukan pemeriksaan karena sampe sekarang sama sekali belum ada dipanggil," kesalnya.
Load more