Medan, Sumatera Utara - Seorang warga melaporkan diduga anggota DPRD Kota Medan ke Polsek Medan Baru, karena melakukan dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Warga berinisial KF (30), dengan didampingi pengacaranya Hamdani Parinduri dan Munawir Hasibuan, menjelaskan kejadian yang berlangsung pada Sabtu (05/11/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya, KF datang ke lokasi untuk memenuhi undangan acara yang diselenggarakan temannya. Namun saat ingin pulang dari acara tersebut peristiwa naas terjadi.
"Jadi waktu acara selesai saya melangkah lah ke luar gedung mau pulang. Terus saya lihat dia (temannya) ada di kerumunan yang sedang ribut. Nah, saya tanya ke dia ada apa," jelas KF, Selasa (29/11/2022) siang.
"Dia bilang tidak apa-apa. Cuma, kata temenku itu, abangnya sedang ribut. Terus kubilang, aku balik lah ya," tambahnya.
Setelah itu, ia berbalik untuk pulang. Tiba-tiba terdengar suara dari kerumunan yang berteriak dengan kata, "Woy". Sontak KF terkejut dan melihat kembali ke arah kerumunan.
"Saat saya menoleh, tiba-tiba ada pria berinisal RS memukul bagian kening saya sekali. Setelah itu, pria berinisial HS turut memukul saya. Saya dipijak oleh DS," ungkapnya.
Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.
Atas kejadian itu, KF mendapati luka dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (05/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak yang dilaporkan berinisal DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.
"Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan," tuturnya.
Hamdani Parinduri selaku kuasa hukum korban pun berharap atas proses hukum ini agar diproses sesuai prosedurnya dan ia pun juga meminta penyidik untuk segera memanggil dua oknum anggota dewan di Kota Medan itu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sampai sekarang ini kami meminta segera kepada penyidik untuk memanggil dua oknum anggota DPRD Kota Medan itu untuk dilakukan pemeriksaan karena sampe sekarang sama sekali belum ada dipanggil," kesalnya.
Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.
"Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," sebutnya.
"Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS," tutupnya.(bsg/chm)
Load more