Sadis! Remaja di OKU Timur Bunuh dan Bakar Teman Satu Kampusnya
Polres Oku Timur berhasil mengungkap kasus mayat hangus terbakar di kebun milik Kepala Desa Belitang Jaya. Mayat tersebut ternyata seorang mahasiswa yang tewas.
Kamis, 24 November 2022 - 15:11 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Herman
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Dari penangkapan pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Brio warna kuning, 2 untuk HP milik korban, serta pisau jenis sangkur alat untuk menghabisi nayawa korban,” (hsn/wna)
Load more