Bandar Lampung - Seorang tahanan kasus pencurian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, di jalan Pramuka Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka berinisial Bahroni telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (19/11/2022) oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab Antigen.
"Hasil Swab Antigen positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS. Bhayangkara Polda Lampung," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (22/11/2022).
Pandra menjelaskan, saat akan dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP oleh personil Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Tersangka dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara secara terpisah dari pasien lainnya.
"Petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka agar tidak tertular Covid-19. Kesempatan situasi itu dimanfaatkan tersangka melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya dan kabur dari ruang perawatan," ungkap Pandra.
Pandra menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk Tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan kepada Pelaku yang melarikan diri.
Load more