GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Buru Tahanan Kabur Saat Menjalani Perawatan Medis di Rumah Sakit

Seorang tahanan kasus pencurian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, di jalan Pramuka Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022)
Rabu, 23 November 2022 - 14:17 WIB
Bahroni (20), Tahanan kasus Pencurian melarikan diri saat menjalani Perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung - Seorang tahanan kasus pencurian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, di jalan Pramuka Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022).

Tersangka Bahroni (20), warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung melarikan diri melalui pagar lantai 2 tempat dimana menjalani perawatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka berinisial Bahroni telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (19/11/2022) oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab Antigen.

"Hasil Swab Antigen positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS. Bhayangkara Polda Lampung," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (22/11/2022).

Pandra menjelaskan, saat akan dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP oleh personil Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Tersangka dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara secara terpisah dari pasien lainnya.

"Petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka agar tidak tertular Covid-19. Kesempatan situasi itu dimanfaatkan tersangka melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya dan kabur dari ruang perawatan," ungkap Pandra.

Pandra menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk Tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan kepada Pelaku yang melarikan diri.

"Saat ini personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bid Propam Polda Lampung, untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya, jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi," kata Pandra.

Selain itu, lanjut Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakitnya yang terpapar Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami imbau pada keluarga untuk meminta agar menyerahkan diri sebagai wujud kegiatan kemanusiaan, di mana tersangka sedang dalam masa perawatan medis yang akan berdampak pada masyarakat memaparkan virus Covid -19," tutur Pandra.

Diketahui sebelumnya, tersangka B ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret HP milik korban Ricki Ardian, di Jalan Dr Susilo Kelurahan Sumur Batu, bersama 2 orang tersangka lainnya inisial A dan AF.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT