Bandar Lampung, Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial S dan L. Keduanya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri lantaran diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Metro, Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.
Kompol S dan Bripka L ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung. Akun WhatsApp milik Kompol S terakhir kali dilihat pada Sabtu (12/11/2022) pukul 05.10 WIB.
Kompol S sebelumnya sempat menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah. Kemudian ia dimutasi ke Brimob Polda Lampung. Saat bertugas di Brimob Polda Lampung, ia disapa 'Panglima' oleh anggota brimob.
Kemudian tim Densus 88 Mabes Polri melakukan pengembangan dan mengamankan kedua oknum anggota Brimob Polda Lampung. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung.
Namun, kedua kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung di Rawa Laut, Bandar Lampung, karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob, di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.
Diketahui, tim Densus 88 Antiteror terlebih dahulu menangkap terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris yang berlokasi di Jalan Kucing RT 42 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Dari rumah terduga teroris di Metro tersebut, tim Densus 88 dikabarkan menyita barang bukti berupa 12 buku tentang agama dan kaset tentang jihad. Kaset yang ditemukan ada dua keping, dengan sampul berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2.
Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Namun, ia enggan mengomentari terkait informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung tersebut.
"Bahwa Benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror saja. Untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui pesan whatsapp, Minggu (13/11/2022) malam. (puj/ebs)
Load more