News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalih Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandar Lampung Sodomi Anak di Bawah Umur

Berdalih mengajarkan tari kuda lumping, Reza Saputra (35 tahun) seorang pria di Bandar Lampung melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur
Selasa, 15 November 2022 - 16:32 WIB
Dalih Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandar Lampung Sodomi Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Berdalih mengajarkan tari kuda lumping, Reza Saputra (35 tahun) seorang pria di Bandar Lampung melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur.  yang berprofesi sebagai penata rias sekaligus pemilik Sanggar Tari Mak Eza.

Warga Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung itu ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai penata rias sekaligus pemilik Sanggar Tari Mak Eza itu setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban. Korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AR mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual dan sodomi terhadap anak berumur 15 tahun. Dengan berbagai rayuannya sehingga korban merasa tidak mampu menolak apa yang telah dilakukan oleh tersangka," kata Kompol Dennis Arya Putra, saat menggelar press release di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/11/2022).

Kompol Dennis menjelaskan, tersangka yang berstatus belum menikah ini melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan modus mengajari korban untuk belajar kesenian tari kuda lumping. Kemudian dengan dalih mengajarkan tari, pelaku mengajak korban untuk menginap di rumahnya.

"Tersangka membujuk korban untuk melakukan tari kuda lumping di rumahnya. Setelah melakukan tari kuda lumping tersebut korban diancam kalau tidak menuruti keinginannya tersangka tidak akan mengajarkan lagi tari kuda lumping," jelas Kompol Dennis.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukannya sejak Juli 2021 lalu. Dia mengaku dalam rentang setahun lebih itu sudah tujuh kali berhubungan badan dengan korban yang masih duduk di bangku SMA tersebut.

"Berdasarkan keterangan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022 dengan aksi bejatnya sebanyak kurang lebih tujuh kali," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, lanjut Kompol Dennis, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah ada korban lain tindakan asusila tersebut. Saat ini korban sudah dikembalikan ke orang tua untuk dilakukan trauma healing.

"Untuk sementara pengakuannya baru satu orang. Tapi ini akan kita kembangkan. Kita akan melakukan penyelidikan terkait korban-korban yang mengenal pelaku, apakah ada korban anak di bawah umur yang menjadi korban kembali," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT