Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Polisi berhasil mengungkap motif suami bunuh istri dengan cara mutilasi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Di hadapan awak media, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin menerangkan motif pembunuhan mutilasi ini, karena tersangka pelaku HM (44) sakit hati terhadap istrinya NS (43). Korban disebut sering berkata kasar, dan memaki pelaku dengan perlakuan yang tidak pantas.
AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, tersangka membunuh korban secara sadis di dalam kamar, pada Jumat (11/11/2022) sekitar 10.00 WIB.
"Saat itu tersangka HM mengunci korban di dalam kamar, kemudian pergi mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar," kata Achmad.
Tersangka HM kemudian mencekik korban NS, dan menusuk pisau satu kali ke bagian leher sebelah kanan korban.
"Setelah korban tak berdaya, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan menarik kedua kaki korban, dan menusuk badan bagian dada korban dua kali," jelasnya.
Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, tersangka HM memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan pisau dan memasukkannya ke dalam sebuah karung.
Load more