Inspiratif, Anggota Polisi Polda Aceh Ubah Lahan Tidur jadi Kebun Sayur dan Buah Organik
- tim tvOne/Muhammad Fadly
Aipda Samsul Bahri dan Warga Setelah Memetik Hasil Panen (tim tvOne)
Meskipun hasil tanamnya saat ini hanya untuk dinikmati sendiri, namun tak sedikit warga sekitar yang datang ke kebunnya untuk membeli hasil dari pertaniannya itu. Irman (39) salah seorang kerabat Samsul mengaku sering datang dan membeli sayur-sayuran di kebun milik Samsul.
Menurut Irman, sayur dan buah-buahan dari hasil kebun Samsul sehat untuk dikonsumsi.
“Karena ditanam dengan menggunakan pupuk organik, sehingga bebas dari zat Pestisida yang berbahaya bagi Kesehatan jika dikonsumsi,” ujar Irman.
Selain itu, Irman juga mengaku kagum dengan sosok Samsul yang seorang polisi namun berhasil bercocok tanam dengan sistem organik.
Aipda Samsul Bahri dan Warga saat Memetik Hasil Panen (tim tvOne)
“Saya kagum dengan beliau, di tengah kesibukannya bertugas sebagai Polisi, bisa meluangkan waktunya untuk merubah lahan tidur menjadi lahan produktif,” katanya.
“Setidaknya ini bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar untuk memanfaatkan lahannya yang kosong” sebut Irman.
Saat ini Samsul belum mematok harga dari hasil tanamannya itu, jika ada warga yang datang dan ingin membeli hasil tanamannya cukup membayar seikhlasnya saja.
Hal itu diakui Samsul karena orientasinya adalah mengembangkan ilmu bercocok tanam dengan sistem organik dan saling berbagi ilmu kepada para petani dan warga sekitar dalam memanfaatkan lahan kosong.
Aipda Samsul Bahri dan Warga saat Memetik Hasil Panen (tim tvOne)
Kedepannya anak yang terlahir dari enam bersaudara pasangan Yusuf Abdulah dan Zauhari ini juga bercita-cita ingin membangun komunitas petani organik di Aceh.
Ia bercita-cita nantinya komunitas ini bisa membangun sebuah pasar sehat yang hanya menjual sayur dan buah buahan organik.
“Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk bisa membeli sayuran dan buahan organik tanpa mengandung zat pestisida yang sangat beresiko bagi kesehatan,” katanya.(mfb/put)
Load more